trending
Definisi Korupsi di RI Mau Diubah, Kerugian Negara Tak Lagi Jadi Fokus?
HaiBunda
Rabu, 21 Oct 2026 15:35 WIB
Korupsi menjadi salah satu masalah hukum yang terus mendapat perhatian di Indonesia. Selama ini, pembahasan mengenai korupsi kerap dikaitkan dengan kerugian keuangan negara yang menghambat pembangunan dan merugikan masyarakat.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, korupsi didefinisikan sebagai penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.
Bicara soal definisi, baru-baru ini Presiden Prabowo Subianto menyutujui usulan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) dalam kajian definisi korupsi. Menurut Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan, kajian ini mengubah penafsiran definisi korupsi dari menitikberatkan kerugian negara menjadi penyuapan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi presiden juga setuju dengan kajian yang dibuat oleh tim dari DEN mengenai definisi korupsi. Karena itu penting untuk supaya masalah penanganan korupsi di Indonesia itu berstandar internasional," katanya, usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Selasa (20/10/26).
Luhut mengatakan bahwa definisi korupsi yang diusulkan DEN tidak lagi menitikberatkan pada kerugian negara, melainkan bribery atau penyuapan. Hal tersebut merujuk pada United Nation Convention Againts Corruption (UNCAC) yang diratifikasi pada 20 tahun lalu.
Perubahan definisi ini menjadi penting agar penanganan korupsi di Indonesia dilakukan berdasarkan standar internasional, Bunda. Hal itu kemudian juga dikaitkan dengan keputusan bisnis yang diambil Danantara sebagai lembaga pengelola investasi negara.
"Dimana definisi korupsi di UN Charter sudah diratifikasi oleh Indonesia 20 tahun yang lalu adalah bribery, penyuapan jadi tidak masalah menerapkan masalah kerugian negara dan ini memang memberatkan kepada seperti Danantara untuk membuat bisnis yang tentu setiap bisnis apa pun pasti ada risikonya," ujar Luhut.
Lantas, mengapa Luhut memutuskan untuk tak lagi mengaitkan korupsi dengan kerugian negara?
TERUSKAN MEMBACA KLIKÂ DI SINI.
(ank/som)TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Trending
Tanggungan Keluarga Jadi Alasan Keringanan Vonis Harvey Moeis pada Kasus Korupsi, Apa Itu?
Trending
Suaminya Ditangkap, Istri Bupati Langkat Dikecam karena Unggahan Video YouTube
Trending
Grace Mugabe, Ibu Negara Paling Boros yang Jadi Tahanan di Rumah Seharga Rp143 M
Trending
Dulu Viral karena Tampan, Eks Menteri Malaysia Syed Saddiq Kini Terjerat Korupsi
Trending
Kabar Imelda Marcos di Usia 92 Tahun, Eks Ibu Negara Filipina yang Hobi Hamburkan Uang
6 Foto
Trending
6 Potret Calon Presiden dan Wakil Presiden Bareng Keluarga ke TPS di Pemilu 2024
HIGHLIGHT
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda