parenting
SPMB SMP Depok 2026/2027: Aturan, Jadwal Pendaftaran & Pilihan Jalur
HaiBunda
Rabu, 17 Jun 2026 13:20 WIB
Daftar Isi
Memasuki masa penerimaan murid baru, ada banyak informasi yang perlu diperhatikan oleh orang tua. Terutama bagi yang sedang mempersiapkan anak untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Di Kota Depok, proses penerimaan siswa baru untuk Tahun Pelajaran 2026/2027 dilaksanakan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Program ini mencakup jenjang TK, SD, hingga SMP negeri.
Selain menyediakan penerimaan di SMP negeri, Pemerintah Kota Depok juga memiliki program dukungan bagi murid yang belum tertampung. Proses pendaftaran dilakukan secara daring sehingga lebih mudah diakses oleh orang tua.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu, Bunda dapat melihat berbagai informasi terkait pelaksanaan SPMB SMP Depok 2026/2027. Mulai dari aturan, jadwal pendaftaran, hingga pilihan jalur yang tersedia.
Aturan SPMB SMP Depok 2026/2027
Sebelum mendaftarkan anak ke jenjang SMP, ada beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan oleh orang tua. Dikutip dari SPMB Kota Depok, ketentuan ini mencakup syarat usia hingga dokumen yang harus disiapkan.
1. Batas usia calon murid SMP
Calon murid yang akan mendaftar ke jenjang SMP harus berusia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2026. Selain itu, calon murid juga wajib telah menyelesaikan pendidikan SD atau sederajat.
2. Melampirkan ijazah atau surat keterangan lulus
Sebagai bukti telah menyelesaikan pendidikan sebelumnya, calon murid wajib menyertakan ijazah atau surat keterangan lulus. Dokumen ini menjadi salah satu syarat utama dalam proses pendaftaran.
3. Menyiapkan dokumen kependudukan yang diperlukan
Calon murid perlu melampirkan sejumlah dokumen seperti akta kelahiran, KTP orang tua atau wali, Kartu Keluarga (KK) barcode, Kartu Identitas Anak (KIA), serta surat pernyataan tanggung jawab mutlak sesuai jalur yang dipilih.
Jadwal pendaftaran SPMB SMP Depok 2026/2027
Selanjutnya, jangan lupa untuk mencatat jadwal SPMB SMP Depok 2026/2027 agar tidak melewatkan tahapan pendaftaran yang tersedia. Berikut penjelasan selengkapnya:
Tahap 1 SMP
Pendaftaran tahap I jenjang SMP dibuka pada 28 Mei hingga 17 Juni 2026.
Jalur Prestasi Akademik
Pendaftaran jalur prestasi akademik dibuka pada 4-5 Juni 2026.
Jalur Prestasi Non-akademik
Untuk pendaftaran jalur prestasi non-akademik berlangsung pada 4-5 Juni 2026.
Jalur Mutasi dan Domisili
Pendaftaran jalur mutasi dan domisili dilaksanakan pada 10, 15, dan 17 Juni 2026.
Jadwal pengumuman hasil seleksi
Bagi Bunda yang telah mendaftarkan anak, hasil seleksi dapat dipantau melalui laman SPMB Kota Depok. Pengumuman dilakukan secara bertahap sesuai jalur yang diikuti.
- Jalur afirmasi: 3 Juni 2026 pukul 07.00 WIB.
- Jalur prestasi: 9 Juni 2026 pukul 07.00 WIB.
- Jalur mutasi: 12 Juni 2026 pukul 07.00 WIB.
- Jalur domisili: 21 Juni 2026 pukul 07.00 WIB.
Jadwal lapor diri dan daftar ulang
- Peserta yang dinyatakan diterima wajib melakukan lapor diri melalui laman SPMB Kota Depok. Tahapan ini dilaksanakan pada 9-10 Juli 2026 pukul 08.00-12.00 WIB.
Pilihan jalur SPMB SMP Depok 2026/2027
Dalam pelaksanaan SPMB SMP Depok 2026/2027, tersedia beberapa jalur pendaftaran yang dapat dipilih sesuai kriteria calon murid. Masih mengutip dari SPMB Kota Depok, berikut masing-masing jalur yang perlu diketahui oleh Bunda.
Jalur Domisili
Jalur ini diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di wilayah penerimaan murid baru, yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Kuota Jalur Domisili pada jenjang SMP sebesar 45 persen dari total daya tampung sekolah.
Jalur Afirmasi
Jalur afirmasi ditujukan bagi calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu serta calon murid penyandang disabilitas. Untuk kategori keluarga ekonomi tidak mampu, calon murid harus terdata dalam DTSEN desil 1 hingga desil 5.
Kuota jalur afirmasi SMP sebesar 20 persen. Dari jumlah tersebut, 19 persen dialokasikan untuk calon murid dari keluarga tidak mampu dan 1 persen untuk calon murid penyandang disabilitas di sekolah non-rujukan.
Jalur Mutasi
Jalur ini diperuntukkan bagi calon murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas orang tua atau wali. Adapun kuota Jalur Mutasi SMP sebesar 5 persen dari total daya tampung sekolah.
Jalur Inklusi
Jalur inklusi memberikan kesempatan setara kepada Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) atau penyandang disabilitas untuk memperoleh pendidikan di sekolah reguler.
Jalur Prestasi
Jalur prestasi diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik. Bukti prestasi dapat berupa rapor, sertifikat TKA, piagam penghargaan, dokumen kepengurusan organisasi, atau dokumen lain yang relevan.
Prestasi akademik dapat berupa nilai rapor, hasil TKA, maupun pencapaian di bidang sains, teknologi, riset, inovasi, dan bidang akademik lainnya. Sementara itu, prestasi non-akademik dapat mencakup kepengurusan organisasi, pramuka, seni, budaya, bahasa, dan olahraga.
Itulah informasi seputar SPMB SMP Depok 2026/2027, mulai dari ketentuan pendaftaran hingga pilihan jalur yang dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(ndf/rap)ARTIKEL TERKAIT
Parenting
SPMB SMP DKI Jakarta 2026/2027: Aturan, Jadwal Pendaftaran & Pilihan Jalur
Parenting
5 Contoh Formulir Pendaftaran Siswa Baru SD, SMP, hingga SMA
Parenting
Saksikan Hujan Meteor di Indonesia Malam Ini Bersama Si Kecil yuk Bun
Parenting
Risiko Tersembunyi bila Si Kecil Sekolah Terlalu Dini, ADHD dan Gangguan Mental
Parenting
Bingung Kenapa Anak Suka Dibacakan Dongeng yang Sama Sebelum Tidur, Bunda?
7 Foto
Parenting
7 Potret Keseruan Festival Pokemon Jakarta, Atraksi Seru Buat Isi Libur Sekolah
HIGHLIGHT
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda
SPMB SD DKI Jakarta 2026/2027: Aturan, Jadwal Pendaftaran & Pilihan Jalur
SPMB SMP Bogor 2026/2027: Aturan, Jadwal Pendaftaran & Pilihan Jalur
SPMB SD Depok 2026/2027: Aturan, Jadwal Pendaftaran & Pilihan Jalur