Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

parenting

SPMB SD Depok 2026/2027: Aturan, Jadwal Pendaftaran & Pilihan Jalur

Nadhifa Fitrina   |   HaiBunda

Sabtu, 13 Jun 2026 16:40 WIB

SPMB SD Depok 2026/2027: Aturan, Jadwal Pendaftaran &  Pilihan Jalur
SPMB SD Depok 2026/2027: Aturan, Jadwal Pendaftaran & Pilihan Jalur/Foto: Getty Images/Chanidapa Burarat
Daftar Isi
Jakarta -

Dinas Pendidikan Kota Depok telah resmi memulai pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Seiring dimulainya proses penerimaan murid baru, ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan oleh orang tua.

Pasalnya, pelaksanaan SPMB tahun ini memiliki beberapa penyesuaian dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Perubahan tersebut berkaitan dengan mekanisme pelaksanaan yang diterapkan pada tahun ajaran 2026/2027.

Panitia SPMB Kota Depok, Bahrudin, menjelaskan bahwa sistem yang digunakan tahun ini berbeda dari pelaksanaan sebelumnya. Salah satu perbedaannya terletak pada tahapan pelaksanaan yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Untuk tahun ini, hanya pra pendaftaran yang dibuka serentak. Sementara tahapan lainnya mengikuti jadwal masing-masing jenjang," ujar Bahrudin, dikutip dari Pemerintah Kota Depok.

Selain itu, jumlah lulusan SD di Kota Depok tahun ini juga terbilang cukup besar, yakni mencapai 16.499 siswa. Oleh karena itu, Bunda dapat mencari tahu informasi terkait pelaksanaan SPMB 2026/2027 agar proses pendaftaran Si Kecil dapat berjalan lebih lancar.

Aturan SPMB SD Depok 2026/2027

Sebelum mendaftarkan Si Kecil, ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan oleh orang tua. Aturan ini berkaitan dengan usia calon murid serta persyaratan yang harus dipenuhi saat pendaftaran.

Berikut aturan selengkapnya yang dilansir dari SPMB Kota Depok:

  • Calon murid kelas 1 SD diprioritaskan berusia 7 tahun pada 1 Juli 2026.
  • Calon murid yang berusia paling rendah 6 tahun juga dapat mengikuti pendaftaran.
  • Calon murid berusia 5 tahun 6 bulan hingga 5 tahun 11 bulan dapat dipertimbangkan untuk mendaftar apabila memiliki kecerdasan atau bakat istimewa maupun kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis.
  • Calon murid berusia 6 tahun hingga 6 tahun 11 bulan wajib menyertakan Surat Tanda Serta Belajar (STSB) dari TK atau PAUD yang telah terakreditasi.
  • Calon murid kelas 1 SD tidak diwajibkan mengikuti tes membaca, menulis, berhitung (calistung), maupun bentuk tes lainnya sebagai syarat penerimaan.

Jadwal pendaftaran SPMB SD Depok 2026/2027

Bagi Bunda yang berencana mendaftarkan Si Kecil ke jenjang SD, penting untuk memperhatikan jadwal yang telah ditetapkan. Simak informasinya:

  • Pendaftaran SD seluruh jalur seleksi: 22 Juni-4 Juli 2026.
  • Daftar ulang peserta yang diterima: 9-10 Juli 2026.
  • Peserta yang lolos seleksi wajib melakukan lapor diri dengan membawa dokumen asli sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Tahun ajaran baru 2026/2027: 13-18 Juli 2026.

Pilihan jalur SPMB SD Depok 2026/2027

Dalam pelaksanaan SPMB SD Depok 2026/2027, tersedia beberapa jalur pendaftaran yang dapat dipilih sesuai kondisi calon murid. Menilik dari SPMB Kota Depok, berikut penjelasan masing-masing jalur yang dapat diketahui oleh Bunda.

Jalur Domisili

Jalur domisili diperuntukkan bagi calon murid yang tinggal di wilayah penerimaan murid baru yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Seleksi pada jalur ini mempertimbangkan kedekatan tempat tinggal calon murid dengan sekolah tujuan.

Jalur ini menjadi jalur dengan kuota terbesar pada jenjang SD. Adapun kuota yang disediakan melalui Jalur Domisili mencapai 70 persen dari total daya tampung sekolah.

Jalur Afirmasi

Jalur afirmasi ditujukan bagi calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu serta calon murid penyandang disabilitas. Untuk kategori keluarga ekonomi tidak mampu, calon murid harus terdaftar dalam DTSEN desil 1 hingga desil 5.

Apabila ada perbedaan data desil, calon murid dapat melampirkan surat keterangan dari Dinas Sosial Kota Depok. Kuota yang disediakan melalui jalur afirmasi pada jenjang SD sebesar 25 persen.

Jalur Mutasi

Jalur mutasi diperuntukkan bagi calon murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas orang tua atau wali. Jalur ini juga dapat digunakan oleh anak guru yang mendaftar di sekolah tempat orang tuanya mengajar.

Calon murid perlu melengkapi sejumlah dokumen sesuai kategori pendaftaran yang dipilih. Adapun kuota jalur mutasi pada jenjang SD sebesar 5 persen dari total daya tampung yang tersedia.

Jalur Inklusi

Jalur inklusi memberikan kesempatan kepada peserta didik yang memiliki kelainan atau Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) untuk memperoleh layanan pendidikan.

Itulah informasi mengenai SPMB SD Depok 2026/2027, mulai dari aturan, jadwal pendaftaran, hingga pilihan jalur yang tersedia. Semoga penjelasan ini dapat memudahkan Bunda, ya.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(ndf/fir)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda