parenting
Adakah Tes Calistung untuk Masuk SD 2026/2027? SImak Faktanya!
HaiBunda
Senin, 15 Jun 2026 12:10 WIB
Daftar Isi
Membaca, menulis, dan menghitung atau dikenal dengan calistung menjadi hal yang cukup sering dikaitkan dengan persiapan anak sebelum masuk Sekolah Dasar (SD). Sebenarnya, adakah tes calistung untuk masuk SD 2026/2027?
Calistung menjadi salah satu syarat yang kerap diterapkan saat penerimaan siswa baru di SD atau Madrasah Ibtidaiyah (MI). Karena anggapan tersebut, banyak orang tua yang merasa perlu mempersiapkan anak agar lebih siap menghadapi sekolah.
Kondisi ini akhirnya membuat banyak Bunda memilih untuk mengenalkan anak pada latihan calistung. Bahkan tidak sedikit pula yang memasukkan anak ke les tambahan supaya kemampuan tersebut lebih cepat dikuasai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, apakah masih ada tes calistung untuk masuk SD pada tahun ajaran 2026/2027? Mari kita simak fakta selengkapnya berikut ini, Bunda.
Adakah tes calistung untuk masuk SD 2026/2027?
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa dalam proses penerimaan murid baru SD tahun ajaran 2026/2027, sekolah tidak diperbolehkan mengadakan tes calistung.
Hal ini disampaikan untuk menegaskan bahwa semua anak memiliki kesempatan yang sama saat mendaftar ke jenjang Sekolah Dasar (SD). Jadi, sekolah tidak boleh menjadikan alasan "uji kesiapan" sebagai dasar untuk menguji kemampuan calistung calon murid baru.
"Sekolah tidak boleh menjadikan ketentuan ini (anak 5,6-6 tahun bisa daftar SD) sebagai alasan untuk melakukan tes membaca, menulis, dan berhitung atau bentuk tes lain kepada calon murid kelas 1 SD," ujar Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen Paud Dasmen) Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, menilik dari laman detikcom.
Dengan adanya aturan ini, penilaian kesiapan anak tidak lagi dilakukan melalui tes calistung di sekolah. Sebagai gantinya, calon murid cukup melampirkan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional atau dewan guru dari sekolah asal maupun sekolah tujuan.
"Karena itu, kalau ada sekolah yang melakukan tes calistung dengan dalih 'uji kesiapan' itu tidak sesuai dengan ketentuan," jelas Gogot.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih aktif melaporkan jika menemukan praktik yang tidak sesuai aturan dalam pelaksanaan SPMB.
Aturan larangan tes calistung
Syarat pemberian tes calistung untuk calon murid SD sudah tertuang dalam berbagai aturan. Berikut penjelasan selengkapnya yang dikutip dari laman detikcom:
1. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Pasal 69
Dalam aturan ini ditegaskan bahwa penerimaan siswa kelas 1 SD tidak boleh didasarkan pada tes membaca, menulis, dan berhitung, maupun bentuk tes lainnya. Artinya, sekolah tidak diperkenankan menjadikan kemampuan calistung sebagai syarat masuk SD.
2. Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 Pasal 1 Ayat (5)
Pada aturan ini juga dijelaskan bahwa calon murid kelas 1 SD tidak diwajibkan mengikuti tes kemampuan membaca, menulis, berhitung, atau bentuk tes lain apa pun. Ketentuan ini memperkuat larangan sebelumnya agar tidak ada lagi seleksi berbasis akademik di tingkat awal SD.
Usia anak masuk SD 2026/2027
Pemerintah telah menetapkan aturan terbaru mengenai usia masuk Sekolah Dasar (SD) dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025.
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa usia minimal masuk SD tidak harus tepat 7 tahun pada 1 Juli tahun berjalan. Anak usia 7 tahun memang tetap diprioritaskan, tetapi anak usia 6 tahun juga masih diperbolehkan untuk mendaftar SD.
Anak usia 5 tahun 6 bulan bisa masuk SD
Selain itu, anak yang berusia minimal 5 tahun 6 bulan per 1 Juli tahun berjalan juga dapat masuk SD. Namun, ada ketentuan yang perlu dipenuhi, yaitu anak harus memiliki kecerdasan atau bakat serta menunjukkan kesiapan psikologis untuk mengikuti pembelajaran di SD.
Kesiapan tersebut harus dibuktikan dengan surat rekomendasi dari psikolog profesional. Jika di wilayah tertentu tidak tersedia psikolog, maka rekomendasi dapat diberikan oleh dewan guru dari satuan pendidikan terkait sesuai ketentuan yang berlaku.
Gogot Suharwoto menjelaskan bahwa inti dari aturan ini adalah memastikan anak benar-benar siap untuk belajar di jenjang SD.
"Jadi, untuk SPMB SD ada pengecualian usia anak, tapi ada catatan. Jadi, kuncinya adalah anak siap untuk mengikuti pembelajaran di SD," kata Gogot.Â
Tidak wajib punya ijazah TK
Selain aturan usia, pemerintah juga menegaskan bahwa calon murid kelas 1 SD tidak diwajibkan memiliki ijazah TK, RA, atau pendidikan setara lainnya. Artinya, anak tetap bisa mendaftar SD meskipun belum pernah mengikuti pendidikan taman kanak-kanak secara formal.
"Jadi, tidak harus 7 tahun, tidak harus punya ijazah TK, tidak boleh ada tes calistung," jelas Gogot.
Dokumen yang perlu disiapkan orang tua
Untuk proses pendaftaran, orang tua perlu menyiapkan beberapa dokumen sebagai syarat administrasi, terutama bagi anak yang usianya berada di bawah ketentuan.
Dokumen ini digunakan untuk proses verifikasi agar data calon murid dapat dipastikan sesuai aturan. Berikut selengkapnya:
- Akta kelahiran anak
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat rekomendasi psikolog atau dewan guru
- Dokumen administrasi lain sesuai ketentuan sekolah atau daerah
Itulah penjelasan mengenai penghapusan tes calistung dalam proses masuk SD tahun ajaran 2026/2027. Semoga informasinya dapat bermanfaat, ya.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(ndf/fir)ARTIKEL TERKAIT
Parenting
Kapan Pendaftaran SD Negeri 2026 Dibuka? Ini Estimasi Jadwal dan Persyaratannya
Parenting
Inara Rusli Pilih Homeschooling untuk Starla, Simak Alasan di Baliknya
Parenting
Risiko Tersembunyi bila Si Kecil Sekolah Terlalu Dini, ADHD dan Gangguan Mental
Parenting
Kewajiban Menuntut Ilmu dalam Islam yang Bisa Diajarkan ke Anak
Parenting
3 Kriteria Memilih Tabungan Pendidikan Anak, Bunda Perlu Tahu
7 Foto
Parenting
7 Potret Anak Artis Jago Olahraga Sejak Kecil, Salah Satunya Putra Sandra Dewi
HIGHLIGHT
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda
Tak Cuma Calistung, 5 Hal Ini Perlu Diajarkan ke Anak Sebelum Masuk SD
Aturan Baru Kemendikdasmen, Anak Masuk SD Tidak Harus Berusia 7 Tahun
SPMB SD DKI Jakarta 2026/2027: Aturan, Jadwal Pendaftaran & Pilihan Jalur