Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

parenting

Pemerintah Larang Sekolah Beri PR Berlebihan pada Anak saat Ramadhan 2026

Nadhifa Fitrina   |   HaiBunda

Rabu, 18 Feb 2026 14:40 WIB

Pemerintah Melarang Sekolah Beri PR Berlebihan Saat Ramadhan 2026
Ilustrasi Belajar Selama Ramadhan/Foto: Getty Images/iStockphoto/somboon kaeoboonsong
Daftar Isi
Jakarta -

Ramadhan 2026 sebentar lagi tiba, Bunda. Suasana belajar di sekolah tentu ikut menyesuaikan. Pemerintah melarang sekolah tidak boleh memberikan Pekerjaan Rumah (PR) berlebihan selama bulan suci ini.

Surat Edaran Bersama (SEB) dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri. SEB ini mengatur pembelajaran di bulan Ramadan 2026 supaya lebih fleksibel dan sesuai dengan kebutuhan siswa.

Kebijakan ini tidak hanya mengatur soal jadwal belajar saja, tetapi juga memberi ruang bagi siswa dan orang tua untuk menjalani bulan puasa dengan lebih nyaman.

Selain itu, sekolah diminta untuk menyesuaikan metode belajar agar tetap efektif. Dengan begitu, anak bisa terus belajar sambil menikmati suasana Ramadhan.

Isi surat edaran tentang pembelajaran selama Ramadhan 2026

Pembelajaran selama Ramadan 1447 Hijriah/2026 disesuaikan dengan kalender resmi pemerintah. Hal ini mencakup awal Ramadhan, perayaan Idul Fitri, dan hari libur bersama yang berlaku di sekolah, madrasah, PAUD, maupun satuan pendidikan keagamaan. Berikut penjelasan selengkapnya:

1. Belajar mandiri di rumah

Pada tanggal 18 sampai 21 Februari 2026, anak-anak akan belajar secara mandiri. Kegiatan ini bisa dilakukan di rumah, tempat ibadah, atau lingkungan sekitar sesuai dengan arahan sekolah.

Sekolah memberikan penugasan ringan yang bisa dikerjakan tanpa harus pergi jauh. Jadi, Bunda bisa ikut menemani anak sambil tetap menjalani kegiatan sehari-hari.

2. Penugasan tanpa beban berlebihan

Selama bulan Ramadhan, sekolah diharapkan tidak memberikan PR atau proyek yang memberatkan anak. Penugasan yang diberikan sebaiknya sederhana dan menyenangkan.

Tugas-tugas ini bisa dikerjakan bersama keluarga tanpa biaya tambahan yang besar. Contohnya, bisa berupa jurnal atau buku saku Ramadhan, dengan penggunaan internet yang seminimal mungkin.

3. Kegiatan belajar di sekolah setelah 22 Februari 2026

Mulai 23 Februari hingga 14 Maret 2026, pembelajaran akan kembali dilaksanakan di sekolah atau madrasah. Jadwal ini menyesuaikan dengan kalender resmi pemerintah terkait Ramadhan dan Idul Fitri.

Kegiatan bermanfaat selama Ramadhan 2026

Selama bulan Ramadhan, Bunda diharapkan bisa mendukung anak dengan mengikuti kegiatan yang bermanfaat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, serta membentuk karakter dan kepribadian anak. Simak selengkapnya:

  1. Bagi murid yang beragama Islam, dianjurkan mengikuti tadarus Al-Qur'an, pesantren kilat, kajian keislaman, atau kegiatan lain yang mendukung iman, takwa, dan akhlak mulia.
  2. Untuk murid yang beragama selain Islam, dianjurkan mengikuti bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai ajaran dan keyakinan masing-masing. Hal ini supaya anak tetap mengingat nilai-nilai agama sekaligus membentuk karakter yang positif.
  3. Kegiatan-kegiatan ini diharapkan bisa membangun kebiasaan baik dan meningkatkan kepribadian anak. Dengan begitu, Ramadhan menjadi momen untuk pengembangan diri bagi Si Kecil.

Orang tua harus mendampingi anak selama belajar mandiri di rumah

Masih merujuk pada Surat Edaran Bersama (SEB) dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, orang tua diminta untuk mendampingi anak, terutama saat mereka belajar mandiri di rumah.

1. Mendampingi dan menumbuhkan anak melalui kegiatan positif dengan praktik 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, sekaligus mendorong penguatan literasi dan karakter anak, antara lain:

  • Mengikuti ibadah dan kajian keagamaan.
  • Membaca buku atau bahan bacaan lainnya bersama anak.
  • Bermain permainan yang melatih logika, kerja sama, dan kreativitas.
  • Melakukan kegiatan seni, olahraga, atau budaya sesuai minat anak.

b) Menerapkan aturan penggunaan gadget dengan cara:

  • Menetapkan batas waktu penggunaan gadget (screen time) yang wajar dan disepakati bersama anak.
  • Mendampingi anak saat mengakses internet atau media sosial. 
  • Mengarahkan anak untuk memanfaatkan konten yang bermanfaat serta menjauhkan dari konten yang mengandung kekerasan dan perundungan.

c) Memfasilitasi dan mendampingi anak dalam kegiatan sosial di masyarakat, antara lain:

  • Mengikuti kegiatan keagamaan di lingkungan sekitar.
  • Berkunjung ke teman atau menjalin silaturahmi dengan keluarga.
  • Ikut serta dalam kegiatan bermasyarakat positif lainnya.

d) Melindungi anak dari semua bentuk kekerasan, termasuk:

  • Kekerasan fisik, psikis, maupun kekerasan berbasis gender.
  • Keterlibatan anak dalam pekerjaan yang mengganggu hak mereka untuk belajar, bermain, dan beristirahat.

Itulah penjelasan seputar pemerintah melarang sekolah memberi PR berlebihan saat Ramadhan 2026. Semoga infomasinya bisa membantu ya, Bunda.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(ndf/fir)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda