Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

parenting

Ribuan Ayah Dipecat Usai Ambil Paternity Leave, Kenapa Demikian?

Nadhifa Fitrina   |   HaiBunda

Rabu, 19 Nov 2025 20:40 WIB

Ribuan Ayah Dipecat Usai Ambil Paternity Leave
Ilustrasi Ribuan Ayah Dipecat Usai Ambil Paternity Leave/Foto: Getty Images/geargodz
Jakarta -

Meski cuti orang tua kerap kali dikaitkan dengan Bunda, ternyata, Ayah juga membutuhkan waktu penting bersama anak yang baru lahir. Sayangnya, tidak seperti Bunda yang dilindungi dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama masa kehamilan dan cuti hamil.

Ayah yang mengambil cuti atau paternity leave tidak memiliki perlindungan seperti itu. Anggota parlemen dari Partai Buruh di United Kingdom (UK), Lola McEvoy, mengatakan bahwa kurangnya perlindungan hukum menjadikan beberapa Ayah tidak dapat mengambil apa yang menjadi hak mereka.

Hal ini tentunya bisa terjadi karena banyak dari mereka yang merasa takut hal itu akan membuatnya kehilangan pekerjaan.

"Ayah, Bunda, dan bayi butuh waktu bersama. Mereka butuh waktu untuk menjalin ikatan, waktu untuk pulih, waktu untuk menyesuaikan diri dengan pengalaman luar biasa menjadi orang tua bersama," tutur Lola dikutip dari laman THE SUN.

Ribuan Ayah dipecat setelah mengambil paternity leave

Satu-satunya cara bagi para Ayah untuk bisa mendapatkan cuti ialah dengan mengambil cuti orang tua bersama. Namun sayangnya, menurut analisis dari kelompok kampanye The Dad Shift, kurang dari 2 persen Ayah yang menggunakannya di tahun lalu.

Masih dengan kelompok The Dad Shift bersama dengan Pregnant Then Screwed menemukan bahwa sekitar 3.700 Ayah kehilangan pekerjaannya setelah mengambil paternity leave yang sah. Padahal, mereka memilik hak untuk melakukan cuti selama dua minggu, Bunda.

Dilansir dari The Sun, angka ini berasal dari tahun 2018 oleh Equalities and Human Rights Commission yang diperbarui lewat survei terhadap 5.500 orang tua. Survei ini juga menyoroti jumlah Ayah baru yang kehilangan pekerjaannya setelah mengambil cuti.

Lebih lanjut, para menteri sejauh ini belum mendukung perubahan hukum dalam RUU Hak Ketenagakerjaan. Padahal, ada seruan supaya pemutusan kerja bisa dijamin sejak Ayah memberi tahu atasannya sampai anaknya mencapai usia 18 bulan.

Ancaman dipecat bagi Ayah Baru

Dilansir dari The Sun, seorang Bunda bernama Juliette mengatakan pasangannya di-PHK selama beberapa minggu sebelum putri mereka lahir. Hal ini membuat mereka kesulitan secara finansial dan emosional.

Lebih lanjut, Juliette yakin perusahaan sengaja menargetkan para Ayah yang baru mempunyai anak. Ia menambahkan semua PHK di perusahaannya menimpa pria yang memiliki anak, sementara staf muda tanpa anak akan tetap aman.

"Saya belum melihat apa pun yang berkaitan dengan perlindungan laki-laki dari PHK yang tidak manusiawi berdasarkan cuti terkait anak," katanya.

Salah satu pendiri The Dad Shift di Inggris, George Gabriel menyatakan kekhawatirannya. Banyak Ayah yang kehilangan pekerjaannya hanya karena mengambil cuti dua minggu untuk membantu keluarga mereka.

"Kisah para Ayah yang kehilangan pekerjaan hanya karena mengambil cuti dua minggu untuk menjalin ikatan dengan bayi mereka dan mendukung pasangan mereka benar-benar menyayat hati," tuturnya.

Melihat kondisi ini, jelas terlihat bahwa Ayah baru membutuhkan perlindungan hukum yang lebih kuat. Tidak hanya Bunda saja, Ayah juga membutuhkan paternity leave untuk bisa mendampingi keluarga di masa awal kelahiran anak.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(ndf/fir)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda