Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

parenting

7 Fakta Korban Bullying Meninggal di Tangsel, Kini Biaya Sekolah Kakak Ditanggung Pemkot

Amira Salsabila   |   HaiBunda

Senin, 17 Nov 2025 11:40 WIB

Ilustrasi Anak di Bully
Ilustrasi Fakta Kasus Bullying Siswa SMPN di Tangsel Hingga Meninggal/Foto: iStock
Daftar Isi
Jakarta -

Kasus bullying atau perundungan masih terjadi di lingkungan sekolah hingga menimbulkan korban jiwa. Belum lama ini, siswa SMPN 19 Tangerang Selatan (Tangsel), meninggal dunia setelah dirundung teman sekolahnya.

Siswa berinisial MH dilaporkan telah mengalami bully sejak masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). Aksi perundungan itu membuat MH harus mendapat perawatan di rumah sakit, hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Dilansir dari laman detikcom, berikut beberapa fakta kasus bullying yang dialami MH:

1. Kepala dipukul kursi

MH diduga menjadi korban bullying teman di sekolahnya. Bullying yang dialami pun dalam bentuk kekerasan fisik. Akibatnya, kondisi tubuh MH mengalami penurunan hingga lemas tak bisa beraktivitas.

Kakak korban, Rizky, mengatakan puncaknya terjadi pada Senin, 20 Oktober 2025. Saat itu korban dipukul oleh teman sekelasnya menggunakan bangku.

“Sejak masa MPLS, yang paling parah kemarin 20 Oktober yang dipukul kepalanya pakai kursi,” ujar Rizky.

Saat pihak keluarga mendalami kasus yang terjadi, ternyata korban mengaku sudah sering menerima perundungan, mulai dipukul hingga ditendang.

Ia menyebut adiknya sempat dibawa ke salah satu rumah sakit swasta yang ada di Tangsel untuk mendapat perawatan. Lantaran kondisinya semakin parah, adiknya dirujuk ke RS Fatmawati, Jakarta Selatan.

2. Pemkot mediasi

Pemkot Tangsel melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) turun tangan atas peristiwa tersebut. Kepala Disdikbud Tangsel, Deden Deni, mengatakan pihaknya sudah melakukan mediasi dengan orang tua dari korban dan terduga pelaku.

“Kami juga berkunjung ke rumah orang tua untuk memastikan kondisi anak,” ungkapnya.

3. KPAI dorong proses hukum

KPAI turut mendampingi pihak keluarga korban MH. KPAI mendorong kasus yang menimpa MH itu diproses secara hukum.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!

(asa/fir)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda