
parenting
5 Fakta Surat Edaran Ortu Tak Bisa Tuntut MBG: Timbulkan Protes Hingga Akhirnya Dicabut
HaiBunda
Kamis, 18 Sep 2025 11:40 WIB

Daftar Isi
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan. Kali ini, viral di media sosial surat edaran yang dikeluarkan MTs Negeri 2 Brebes terkait program MBG di sekolah, Bunda.
Dalam surat pernyataan ini, salah satu poin menjadi bahan perbincangan di media sosial. Poin ini adalah pernyataan tentang wali murid yang tidak dapat menuntut apabila anaknya keracunan MBG.
Setelah viral, berbagai pihak terkait buka suara. Lantas, seperti apa faktanya?
Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Fakta viral edaran MBG di MTsN 2 Brebes
Berikut telah HaiBunda rangkum 5 fakta terkait viralnya edaran MBG di MTs Negeri 2 Brebes.
1. Isi surat pernyataan yang viral
Setidaknya terdapat enam poin dalam surat edaran atau pernyataan terkait MBG di MTsN 2 Brebes. Dilansir detikcom, orang tua murid lantas diminta untuk menandatangani surat tersebut dan tidak bisa menuntut secara hukum bila anak yang menerima manfaat MBG mengalami hal seperti:
- Apabila terjadinya gangguan pencernaan (misal sakit perut, diare, mual, dan lainnya).
- Ada reaksi alergi terhadap bahan makanan tertentu yang mungkin tidak terindentifikasi sebelumnya.
- Terjadi kontaminasi ringan terhadap makanan akibat faktor lingkungan atau distribusi.
- Ketidakcocokan makanan dengan kondisi kesehatan pribadi anak.
- Terjadi keracunan makanan yang disebabkan oleh faktor di luar kendali pihak sekolah atau panitia (misalnya proses pengiriman atau kelalaian pihak ketiga).
- Pada poin enam, orang tua bersedia membayar ganti rugi sebesar Rp80 ribu jika tempat makan (ompreng) rusak atau hilang.
Surat pernyataan tersebut dilengkapi dengan kop surat Kementerian Agama (Kemenag) RI, Kantor Kemenag Kabupaten Brebes, MTsN 2 Brebes.
2. Alasan pihak sekolah keluarkan surat edaran
Pada Rabu (17/9/2025), pihak MTsN 2 Brebes buka suara tentang surat edaran yang viral di media sosial. Menurut Humas MTsN 2 Brebes, Jenab Yuniarti, alasan utama pihak sekolah menyebarkan angket karena banyak anak didik yang alergi makanan tertentu, Bunda.
Menurut Jenab, hasil angket rencananya akan diserahkan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selaku penyedia makanan. Kemudian, anak didik yang menerima MBG akan mendapatkan makanan sesuai dengan kondisi masing-masing.
"Maaf, di lapangan anak kami banyak yang alergi makanan. Ternyata dari angket yang tersebar banyak wali murid yang menelepon dan membawa angket ke sekolah dan ngomong, anak saya tidak makan nasi dari kecil. Nah itu kan bisa diajukan ke SPPG-nya, bagaimana ini kalau ada anak yang tidak makan nasi atau makanan lain," ujar Jenab.
Jenab mengatakan bahwa anak didik di sekolahnya banyak yang alergi terhadap telur, udang, dan jenis ikan tertentu. Bila dipaksakan untuk makan, dikhawatirkan akan muncul gejala alergi.
"Ada yang mengadu, anak saya tidak makan telur, kalau makan kulitnya merah-merah, ada yang tidak makan susu dan lain-lain, itu ada banyak. Sampai saat ini ada sekitar lima anak yang sudah masuk ke saya. Mereka alergi," katanya.
3. Respons orang tua siswa
Terbitnya surat pernyataan tersebut ditanggapi oleh orang tua wali murid. Salah satu wali murid mengaku bahwa isi surat tersebut merugikan pihak penerima manfaat, yakni anak didik di sekolah.
Menurutnya, justru dengan adanya surat pernyataan itu, wali murid dibebani dengan begitu banyak risiko. Pasalnya, mereka tidak diperkenankan menuntut bila terjadi hal-hal buruk, Bunda.
"Kalau memang niat membantu, kenapa justru kami dibebani risiko begitu banyak?" kata seorang wali murid yang tidak bersedia disebut namanya, Selasa (16/9/2025).
4. Pihak Korwil BGN buka suara
Korwil BGN Kabupaten Brebes, Arya Dewa Nugroho, mengatakan bahwa surat edaran tersebut tidak dikeluarkan oleh BGN, melainkan pihak sekolah. Menurut Arya, BGN tidak akan lepas tangan bila nantinya terjadi kasus keracunan makanan.
"Itu surat yang mengeluarkan bukan dari BGN, tapi dari MTS Negeri 2 Brebes. Kemudian bila terjadi keracunan dan lain lain, BGN tidak akan lepas tangan," ujar Arya, saat ditemui di kantornya pada Selasa (16/9/25).
Arya mengakui bahwa masalah ini telah diselesaikan oleh pihak BGN dan sekolah. Menurutnya, penerbitan surat edaran MBG adalah bentuk kesalahpahaman dari pihak sekolah.
"Masalah itu sebenarnya sudah selesai dari Senin, sudah duduk bareng terkait adanya surat angket. Memang angket itu diterbitkan bukan dari SPPG atau BGN. Kita sadari terjadi miskom, dari pihak sekolah menyatakan dapat saran dari SPPG, tapi sebenarnya itu bukan dari orang BGN langsung," katanya.
5. Kemenag Jateng sudah cabut surat edaran
Surat edaran MBG dari MtsN 2 Brebes telah dicabut oleh Kementerian Agama Jawa Tengah (Kemenag Jateng). Pihak Kemenag Jateng menegaskan bahwa surat pernyataan orang tua terkait program MBG bukan atas instruksi Kemenag Jateng, melainkan inisiatif dari internal di tingkat madrasah.
"(Surat) Sudah dicabut, langsung ditarik. Hari Jumat siang, atas instruksi Kasi Penmad Brebes, surat itu kemudian ditarik. Tidak lagi dipakai, ditarik dari peredaran," ungkap Plt Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Jateng, Wahid Arbani di kantornya, Selasa (16/9/25).
"Intinya kita mendukung program MBG ini dan tidak ada instruksi dari kantor wilayah untuk membuat pernyataan atau apa itu tadi," sambungnya.
Wahid mengatakan bahwa pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kemenag Kabupaten Brebes dan MTsN 2 Brebes setelah surat edaran tersebut muncul. Rapat koordinasi yang dilangsungkan pada Senin (15/9/25) memutuskan bahwa surat tersebut resmi ditarik dari peredaran.
"Telah ada titik temu atau kejelasan dari program MBG. Badan Gizi Nasional tidak lepas tangan ketika ada KLB (kejadian luar biasa) dan akan tetap bertanggung jawab. Intinya begitu," ujar Wahid.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(ank/som)ARTIKEL TERKAIT

Parenting
Viral Jajanan Latiao Bikin Murid SD Keracunan, YLKI Soroti Peredaran Camilan Ilegal

Parenting
Kronologi 42 Balita di Majene Keracunan Paket Makanan Cegah Stunting

Parenting
10 Ciri-ciri Keracunan Makanan pada Anak yang Perlu Diwaspadai, Muntah hingga Diare

Parenting
Masih Perlu Enggak Sih Anak Zaman Now Diberikan Obat Cacing? Ini Kata Dokter

Parenting
Gejala COVID-19 Varian Omicron pada Anak Mirip Infeksi Virus, Ini Kata IDAI


7 Foto
Parenting
7 Potret Natarina Anak Taufik Hidayat yang Kini Beranjak Dewasa
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda