
parenting
Sunat Anak Perempuan Dilarang, Ketahui Bahayanya untuk Kesehatan
HaiBunda
Senin, 30 Jun 2025 14:50 WIB

Praktik sunat anak perempuan telah dihapuskan di Indonesia. Hal tersebut telah tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024, Bunda. Menurut pasal 102, penghapusan praktik sunat perempuan dilakukan sebagai upaya mendukung kesehatan reproduksi bayi, balita, dan anak prasekolah.
Secara medis, sunat sebenarnya memiliki manfaat bila dilakukan pada anak laki-laki. Namun, praktik ini dianggap berbahaya dan tidak memberikan manfaat apa pun bila dilakukan pada anak perempuan.
"Sunat pada perempuan ini sudah lama dilakukan, terutama di negara-negara Asia dan Afrika. Namun, dari rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO), sunat pada bayi perempuan ini sudah tidak dianjurkan secara medis," kata dokter spesialis anak, dr. Melisa Anggraeni, M.Biomed, Sp.A saat dihubungi HaiBunda, beberapa waktu lalu.
"Tapi, memang ada beberapa orang atau suku tertentu di Indonesia yang masih melakukan tradisi sunat pada anak perempuan. Ada semacam kepercayaan bahwa sunat bisa menjaga libido atau hasrat seksualnya," lanjutnya.
Teknik sunat perempuan tak jauh berbeda dari anak laki-laki. Caranya dengan menghilangkan kulit bagian luar klitoris atau kemaluan dengan cara diiris atau sekedar melukainya saja.
"Dulu, cara sunat pada anak perempuan ini ada yang sampai ekstrem, di mana kulit dari bagian luar klitoris dihilangkan seperti pada anak laki-laki. Ada juga yang hanya sekedar melukai bagian klitoris saja," ujar Melisa.
Hal serupa juga dijelaskan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) melalui laman resminya. Menurut IDAI, tidak ada rekomendasi rutin untuk melakukan sunat pada bayi perempuan dari segi medis.
Tindakan sunat anak perempuan biasanya dilakukan dengan memotong atau melukai sedikit kulit penutup (prepusium) klitoris. Secara anatomis, tidak semua anak perempuan mempunyai prepusium yang menutupi klitoris maupun saluran kemih, sehingga sunat dinilai tidak perlu dilakukan pada setiap perempuan.
Di beberapa negara di dunia, tindakan sunat anak perempuan disebut juga Mutilasi Genital Perempuan atau Female Genital Cutting/Mutilation (FMG). Ada beberapa tipe FMG sesuai dengan klasifikasi WHO, yakni melukai, menusuk, atau menggores klitoris atau prepusium, membuang sebagian atau seluruh klitoris, membuang seluruh klitoris dan sebagian atau seluruh labia minor, serta memotong seluruh klitoris dan seluruh labia minor dan mayor dan menyisakan saluran kemih saja. Semua tindakan tersebut dilakukan tanpa indikasi medis, Bunda.
WHO dan International Federation of Gynecology and Obstetrics menolak seluruh jenis FMG dan menyebut tindakan tersebut sebagai 'praktik medis yang tidak diperlukan, dan memiliki risiko komplikasi serius dan mengancam nyawa'.
American Academy of Pediatrics (AAP) juga melarang seluruh anggotanya melakukan FMG untuk alasan di luar medis. Tindakan FMG dianggap dapat mengancam nyawa, Bunda. Sebab, terdapat banyak pembuluh darah di daerah kemaluan perempuan yang bisa berisiko menyebabkan perdarahan hebat.
Sunat perempuan dalam Islam tidak wajib
Dikutip dari laman Kementerian Agama (Kemenag), Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan bahwa perempuan tidak wajib dikhitan atau menjalani tindakan sunat. Menurut Nasaruddin, tidak ada satu hadis pun yang mewajibkan hal itu pada perempuan, Bunda.
"Saya ingin mengingatkan kembali, dalam Islam khitan laki-laki dan perempuan berbeda. Kalau laki-laki wajib, tapi perempuan ada perbedaan. Ada yang bilang mulia, ada yang hanya membolehkan saja," kata Nasaruddin.
Nasaruddin mengatakan bahwa secara medis, sunat perempuan bisa berdampak buruk. Secara biologis, perempuan yang sudah sunat bisa mengalami penurunan hasrat seksual.
"Khitan perempuan ini sangat tidak manusiawi, padahal perempuan juga berhak menikmati kenikmatan biologis, tidak ada beda antara laki-laki dengan perempuan. Perempuan berhak mendapatkan kepuasan," ungkapnya.
Dampak sunat anak perempuan
Sunat pada anak perempuan bisa berbahaya dan menyebabkan komplikasi atau risiko. Berikut risikonya seperti mengutip dari beberapa sumber:
- Infeksi
- Meningkatkan risiko keputihan
- Meningkatkan risiko gangguan haid di kemudian hari
- Bisa menyebabkan rasa tidak nyaman, hingga mengganggu hormon dan aktivitas seksual
- Pada teknik sunat ekstrem bisa menyebabkan pendarahan saat melahirkan secara normal di kemudian hari
- Pembengkakan jaringan genital
- Cedera pada jaringan genital di sekitar vagina
- Masalah saat buang air kecil (BAK)
"Sunat pada perempuan ini tidak ada kegunaan, sedangkan komplikasi atau risikonya lebih tinggi. Jadi, tidak dianjurkan lagi," ungkap Melisa.
Demikian bahaya sunat anak perempuan yang perlu Bunda ketahui. Semoga informasi ini bermanfaat ya.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(ank/rap)TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Parenting
4 Mitos tentang Sunat Anak yang Masih Sering Dipercaya

Parenting
Metode Sunat Laser untuk Anak: Kenali Kelebihan, Kekurangan & Prosedurnya

Parenting
Hukum Sunat Anak Perempuan dalam Islam dan Medis, Simak Penjelasannya Bun

Parenting
3 Alasan Sunat Lebih Dianjurkan saat Bayi, Ini Manfaatnya Menurut Dokter Anak

Parenting
Sunat pada Bayi Perempuan Bisa Sebabkan 5 Risiko Medis, Ini Penjelasan Dokter


7 Foto
Parenting
7 Potret Larissa Chou Dampingi Yusuf Disunat, Beri Pujian: Jagoan Hari Ini...
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda