Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

Bertambah Jadi 10, Ini Daftar Perusahaan RI yang Kena Peringatan Singapura soal Karhutla

Amira Salsabila   |   HaiBunda

Selasa, 20 Oct 2026 15:35 WIB

ScreenshotSisa lahan yang ludes terbakar karhutla di Kalsel.
Sisa lahan yang ludes terbakar karhutla di Kalsel / Foto: Khairun Nisa/detikKalimantan
Jakarta -

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan yang memicu kabut asap sampai ke Singapura masih menjadi sorotan.

Badan Lingkungan Hidup Nasional atau National Enviroment Agency (NEA) kini mengeluarkan pemberitahuan kepada tiga perusahaan tambahan di Indonesia terkait peristiwa tersebut.

Dengan penambahan itu, total 10 perusahaan telah menjadi sasaran pemberitahuan berdasarkan Undang-Undang Pencemaran Kabut Asap Lintas Batas (Transboundary Haze Pollution Act/THPA) Singapura.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Langkah ini menjadi bagian dari upaya negara tersebut menangani dampak kabut asap yang melintasi batas wilayah, Bunda.

Singapura beri peringatan untuk 10 perusahaan

Dilansir detikcom, NEA menyatakan terdapat indikasi asap dari kebakaran di lahan konsesi yang dikuasai oleh ketiga perusahaan tersebut mungkin telah mencapai Singapura. Perusahaan-perusahaan tersebut adalah PT Buana Megatama Jaya, PT Mananjung Hayak, dan PT Baratama Putra Perkasa.

Langkah terbaru ini diambil tiga hari setelah NEA mengirimkan pemberitahuan serupa kepada tujuh perusahaan Indonesia lainnya terkait kebakaran di Sumatra.

Berdasarkan pemberitahuan tersebut, ketiga perusahaan diwajibkan untuk mengerahkan personel pemadam kebakaran guna memadamkan api atau mencegah penyebaran api di lahan yang mereka miliki atau kuasai.

Mereka juga diminta untuk menghentikan segala aktivitas pembakaran yang sedang berlangsung, tidak memulai pembakaran baru, serta menyerahkan rencana tindakan kepada NEA yang merinci langkah-langkah untuk memadamkan api dan mencegah kebakaran terulang kembali.

“NEA tetap berkomitmen untuk mengambil tindakan penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang terbukti bertanggung jawab menyebabkan kabut asap lintas batas di Singapura,” ujar badan tersebut.

Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Singapura, Grace Fu, mengatakan ketiga perusahaan tambahan tersebut berlokasi di Kalimantan.

Lebih lanjut, ia mengatakan pemerintah Singapura belum menerima tanggapan apa pun dari tujuh perusahaan yang sudah diberi peringatan sebelumnya.

“Kami berkomitmen untuk menyelidiki semua perusahaan yang terbukti bertanggung jawab menyebabkan kabut asap lintas batas di Singapura, dan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan lebih lanjut berdasarkan THPA, dengan mengacu pada informasi serta bukti yang tersedia,” ujarnya.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!

(asa/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda