Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

BBM Langka di Bali, WFH dan Sekolah Daring Diberlakukan Selama 3 Hari

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Jumat, 16 Oct 2026 17:35 WIB

Warga mengantri BBM pertamax di SPBU Besang di Jalan Ngurah Rai, Semarapura Tengah, Kecamatan Klungkung,  Klungkung, Bali, Selasa (13/10/2026). (Fatih Kudus Jaelani/detikBali)
Warga mengantre BBM pertamax di SPBU Besang di Jalan Ngurah Rai, Semarapura Tengah, Kecamatan Klungkung, Klungkung, Bali, Selasa (13/10/2026) / Foto: Fatih Kudus Jaelani/detikBali
Jakarta -

Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) terjadi di Bali, Bunda. Hal tersebut mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengambil langkah untuk mengurangi mobilitas masyarakat.

Sebagai upaya menghemat penggunaan BBM, Pemprov Bali menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi pekerja serta Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau sekolah daring bagi siswa. WFH dan PJJ ditetapkan selama tiga hari, mulai Kamis (15/10/2026) hingga Sabtu (17/10/2026).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Pemerintah Provinsi Bali Nomor B.39.000.8/48412/TLK/B.ORG tertanggal 14 Oktober 2026. Aturan ini berlaku bagi instansi vertikal, pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota, BUMN, BUMD, serta satuan pendidikan negeri dan swasta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra, kebijakan WFH dan sekolah daring bertujuan mendukung kelancaran distribusi BBM di Bali. Kebijakan diharapkan juga dapat memastikan kegiatan pemerintahan dan pendidikan tetap berjalan di tengah kondisi kelangkaan BBM.

"Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali," ungkap Indra, Rabu (14/10/2026).

Sekolah di Badung sudah terapkan belajar daring

Kebijakan sekolah daring sudah diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Badung, Bali. Pembelajaran daring diberlakukan bagi siswa PAUD, SD, hingga SMP selama tiga hari, mulai Kamis (15/10) hingga Sabtu (17/10). Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi gangguan pembelajaran akibat antrean panjang dan keterbatasan pasokan BBM di SPBU sejak Senin (12/10/2026).

"(Sekolah) Daring berlaku tiga hari untuk seluruh PAUD, SD, dan SMP di Badung. Sekolah silakan siapkan platform atau sarana komunikasi yang mudah diakses siswa," ungkap Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Badung, I Gusti Made Dwipayana.

Lantas, seperti apa teknis pembelajaran daring dilakukan di Bali? Bagaimana bila sekolah mengalami kendaa akses pembelajaran?

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

(ank/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda