Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

Hukum Pasangan Sudah Menikah Masih Ikut dan Tinggal dengan Orang Tua

Arina Yulistara   |   HaiBunda

Kamis, 15 Oct 2026 17:55 WIB

Ilustrasi menantu dan mertua
Ilustrasi hukum pasangan sudah menikah masih ikut dan tinggal dengan orang tua / Foto: Getty Images/Stígur Már Karlsson /Heimsmyndir
Daftar Isi

Apa Bunda saat ini masih tinggal di rumah mertua? Mari pahami hukum pasangan sudah menikah namun masih ikut dan tinggal dengan orang tua. 

Setelah menikah, pasangan suami istri perlu membangun kehidupan rumah tangga yang mandiri, termasuk dalam mengatur kebutuhan sehari-hari hingga mengambil keputusan bersama. Namun pada kenyataannya, tidak semua pasangan langsung memiliki rumah sendiri.

Ada yang masih tinggal bersama orang tua atau mertua karena alasan ekonomi, sebagian memilih menetap bersama keluarga untuk membantu merawat orang tua. Bagaimana hukum pasangan yang sudah menikah namun masih tinggal bersama orang tua menurut pandangan Islam? Apakah menerima bantuan finansial dari orang tua setelah menikah diperbolehkan?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Hukum pasangan sudah menikah masih ikut dan tinggal dengan orang tua

Dalam program Islam Itu Indah di TRANSTV, sejumlah pendakwah, seperti Ustaz Syamsuddin Nur Makka, Ustaz Ahmad Khan, dan Ustaz Muhammad Nur Maulana, pernah menyampaikan pandangan mengenai persoalan tersebut. Mari bahas di sini, Bunda.

1. Boleh saja namun tetap tidak menjadi malas

Ustaz Syamsuddin Nur Makka menjelaskan bahwa tinggal di rumah orang tua setelah menikah boleh saja tapi tidak menjadi pemalas. Kalau orang tua ingin membantu dan memberi hadiah boleh namun jangan sampai anak yang sudah menikah malah terus meminta.

Sebenarnya saling memberikan hadiah merupakan perbuatan yang dianjurkan dalam Islam. Pemberian tersebut dapat menjadi salah satu cara untuk mempererat hubungan dan menumbuhkan rasa kasih sayang di antara sesama anggota keluarga.

"Kadang ada juga yang enggak punya harga diri, tidak punya malu, akhirnya dia betah di perumahan mertua indah. Orang tua, mertua malas juga melihat menantu yang tinggal di rumah (hanya) tidur," papar Ustaz Syam.

2. Tidak dilarang tapi sebaiknya pisah rumah

Ustaz Muhammad Nur Maulana menyarankan untuk pisah rumah dengan orang tua setelah menikah. Ustaz Maulana menyoroti kebutuhan istri untuk memiliki ruang pribadi setelah menikah.

Seorang istri mungkin ingin mengatur perabotan, menata ruangan, atau menjalankan rutinitas rumah tangga sesuai kesepakatan bersama suami. Keinginan tersebut bisa lebih sulit diwujudkan ketika pasangan tinggal di rumah orang tua atau mertua.

Ia menekankan pentingnya suami mengupayakan hunian yang layak bagi istrinya. Rumah bukan sekadar tempat untuk beristirahat, melainkan juga ruang bagi pasangan untuk membangun kebiasaan, mengambil keputusan bersama, dan menjalani kehidupan rumah tangga dengan nyaman.

Kebutuhan tempat tinggal tersebut tentu perlu disesuaikan dengan kemampuan finansial keluarga. Pasangan tidak harus memaksakan diri membeli rumah jika belum mampu. Mengontrak rumah atau tinggal di tempat terpisah yang sesuai dengan kondisi ekonomi dapat menjadi alternatif, selama kebutuhan dasar dan keamanan keluarga tetap terpenuhi.

"Salah satu kewajiban suami adalah siapkan hunian yang layak buat istri. Rumah itu harus atas nama istri. Jadi mohon maaf, wanita butuh rumah sendiri, privacy, dia butuh mengatur. Dan ingat, ada yang tidak teringat, wanita mungkin mau pakai daster di rumah, mau berleha-leha atau bersantai-santai. Mungkin jam 10 baru masak. Mungkin jam 12 baru menyapu. Tapi kalau di rumah mertua, enggak enak. Dikiranya malas. Jadi mohon maaf tidak boleh ada '2 dapur' dalam satu rumah. Lebih baik tinggal kontrak," saran Ustaz Maulana.

3. Berpotensi memicu campur tangan dalam rumah tangga

Ustaz Muhammad Nur Maulana menyarankan pasangan suami istri untuk tinggal terpisah dari orang tua apabila kondisi mereka memungkinkan. Menurutnya, kehidupan rumah tangga dapat menghadapi berbagai persoalan ketika orang tua atau mertua terlalu jauh terlibat dalam urusan pribadi anak yang sudah menikah.

Tinggal dalam satu rumah membuat batas antara kehidupan keluarga besar dan kehidupan pasangan menjadi lebih sulit dijaga. Perbedaan pendapat mengenai kebiasaan sehari-hari, pengasuhan anak, hingga pengaturan rumah dapat memicu ketegangan apabila setiap pihak tidak memahami batas perannya.

"Dari sekian banyak huru hara rumah tangga karena orang tua mertua ikut campur dalam rumah tangga anaknya. Ini tak bisa dipungkiri kalau Anda satu atap. Ini susah, kalau mau orang tua tidak terlibat, sebaiknya tidak tinggal di situ," ujarnya. 

Meski demikian, bukan berarti semua pasangan yang tinggal bersama orang tua pasti mengalami konflik. Hubungan tetap bisa berjalan harmonis apabila seluruh anggota keluarga saling menghormati, berkomunikasi dengan baik, dan tidak memaksakan kehendak.

Hanya saja, memiliki tempat tinggal terpisah dapat menjadi pilihan untuk menjaga privasi serta mengurangi potensi perselisihan.

4. Anak yang sudah menikah tetap perlu berusaha mandiri

Ustaz Ahmad Khan menambahkan, kasih sayang orang tua dapat diwujudkan melalui bantuan kepada anak yang telah berkeluarga. Selama pemberian tersebut tidak memberatkan pihak yang membantu, menerima bantuan bukanlah sesuatu yang perlu dipermasalahkan. Akan tetapi, keadaan menjadi berbeda ketika seseorang terus-menerus bergantung kepada orang tua tanpa berusaha memperbaiki kondisi ekonominya.

Ia mengingatkan bahwa anak yang sudah menikah sebaiknya tidak menjadikan bantuan keluarga sebagai alasan untuk bermalas-malasan. Ketergantungan yang berlangsung terus-menerus, terlebih jika disertai kebiasaan meminta tanpa berusaha, dapat merugikan diri sendiri dan membebani orang yang selama ini membantu.

"Kalau anak jadi pemalas, akhirnya menghinakan diri untuk terus-terus meminta, kata Rasulullah "Allah melaknat siapa pun orang yang membuka satu pintu mengeluh terus kepada orang lain maka niscaya Allah bukakan baginya 70 pintu kemiskinan"," kata Ustaz Khan.

Untuk itu, pasangan suami istri perlu menumbuhkan etos kerja, berupaya meningkatkan kemampuan ekonomi, dan tetap bersyukur atas pertolongan yang diterima. Bantuan orang tua dapat menjadi penopang ketika diperlukan, namun bukan pengganti ikhtiar untuk membangun kehidupan yang lebih mandiri.

Jadi, tinggal bersama orang tua setelah menikah tidak otomatis menjadi sesuatu yang dilarang dalam Islam. Keadaan dan alasan pasangan perlu diperhatikan, termasuk kemampuan ekonomi serta kebutuhan keluarga.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(som/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda