Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

Aturan Baru soal Tanah Disiapkan Pemerintah, Kepemilikan Bakal Dibatasi

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Selasa, 22 Sep 2026 17:55 WIB

House symbol with location pin icon on earth and green grass in real estate sale or property investment concept, Buying new home for family - 3d illustration of big advertising sign.
Ilustrasi aturan baru soal tanah / Foto: Getty Images/Puttachat Kumkrong
Jakarta -

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid akan menyusun peraturan pemerintah (PP) terkait kepemilikan tanah. Salah satu hal diatur adalah penetapan batas minimum dan maksimum kepemilikan tanah.

Penyusunan aturan ini merupakan tindak lanjut setelah RUU Pengaturan Reforma Agraria resmi disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

"Kami juga berkomitmen untuk menyelesaikan peraturan perundang-undangan yang menjadi amanat atau delegasi dari Rancangan Undang-Undang Reforma Agraria, di antaranya yaitu peraturan pemerintah," ungkap Nusron dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (22/9/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ia menjelaskan peraturan tersebut akan menyertai beberapa hal, pertama soal perencanaan pelaksanaan serta monitoring dan evaluasi penyelenggaraan reforma agraria. Kedua, tata cara penentuan lokasi prioritas reforma agraria. Ketiga, tata cara pemindahan status barang milik negara hingga daerah.

"Tata cara pemindahan status barang milik negara, barang milik daerah atau BUMN dan BUMD," ujarnya.

Kelima, PP itu juga mengatur soal penyelesaian konflik agraria. Kemudian, ada tata cara pendaftaran, penggunaan, pemanfaatan, dan pewarisan terhadap kepemilikan bersama atas hak milik.

Keenam, PP ini mengatur tentang penataan dan pengendalian atas batasan tanah. Ketujuh, penentuan batas minimum dan batas maksimum penguasaan dan pemilikan tanah. 

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(som/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda