Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Ini Aturan Baru Komdigi

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Senin, 31 Aug 2026 15:35 WIB

A young Southeast Asian Thai businesswoman from the Isan region looking at her smartphone with a shocked expression, covering her mouth with her hand. She is wearing a professional beige business blazer and sitting at a wooden table in an indoor food court. In front of her is a white takeaway coffee cup alongside a plate of fried chicken and sticky rice. Horizontal framing with soft background bokeh and copy space above her.
Komdigi atur soal sisa kuota internet tak boleh hangus/ Foto: Getty Images/Ranta Images
Jakarta -

Bunda, suka kesal enggak kalau kuota internet hangus karena masa pakai berakhir? Menjawab permasalah ini, pemerintah melarang operator menghanguskan sisa kuota internet yang sudah dibayarkan.

Diungkap Menteri Komdigi, Meutya Hafid bahwa sisa kuota merupakan hak pelanggan. Sehingga tidak boleh hangus dan harus mendapatkan perlindungan untuk konsumennya.

Dalam Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 4 Tahun 2026 tentang Kewajiban Pemenuhan Pilihan Layanan dan Perlindungan Sisa Kuota yang terbit pada 28 Agustus 2026, dijelaskan juga mengenai larangan adanya tambahan biaya bagi pelanggan agar dapat mempertahankan atau menggunakan sisa kuota tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Kuota yang sudah dibayar oleh pelanggan adalah hak pelanggan. Sisa kuota tidak boleh begitu saja hangus dan operator tidak boleh mengenakan biaya tambahan untuk mempertahankan sisa kuota tersebut," kata Meutya dalam keterangannya dikutip dari CNBC Indonesia pada Senin (31/8/2026).

Komdigi juga mengharuskan pihak operator menyediakan pilihan layanan untuk pelanggan yang sesuai dengan kebutuhan, Bunda. Beberapa di anataranya bisa dalam bentuk akumulasi pengembalian dana, atau bentuk lain yang tidak merugikan customer.

"Sebelumnya, pilihan layanan lebih banyak ditentukan oleh operator. Sekarang kami memastikan pelanggan memiliki pilihan. Pelanggan berhak memilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan dan pola penggunaannya, bukan operator yang memilihkan untuk pelanggan," imbuh Meutya.

Tak hanya itu saja, Meutya juga meminta operator untuk melakukan edukasi dan penyebaran informasi terkait harga, volume kuota, masa berlaku, hingga perlakuan pada sisa kuota.

Lalu kapan batas akhir dari rencana ini? Komdigi memberikan batas waktu hingga 28 September 2026. Bagaimana kelanjutannya?

BACA KELANJUTANNYA DI SINI!

(rap/rap)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda