moms-life
Pandangan Pekerjaan Rumah Tangga dalam Islam, Benarkah Tanggung Jawab Suami?
HaiBunda
Minggu, 05 Jul 2026 19:20 WIB
Daftar Isi
Sering berdebat dengan suami mengenai pekerjaan dalam rumah tangga? Yuk simak penjelasan mengenai hukum pekerjaan rumah tangga dalam Islam.
Perdebatan mengenai pembagian pekerjaan rumah tangga masih sering terjadi di tengah kehidupan pasangan suami istri. Tidak sedikit yang beranggapan bahwa memasak, mencuci, hingga membersihkan rumah merupakan kewajiban seorang istri.
Bagaimana sebenarnya pandangan Islam mengenai hal tersebut?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam ajaran Islam, pembahasan mengenai tugas rumah tangga ternyata memiliki sudut pandang yang lebih luas. Sejumlah hadis, pendapat ulama, hingga kitab fikih menjelaskan bahwa Rasulullah SAW memberikan teladan dengan ikut membantu pekerjaan rumah.
Mayoritas ulama dari empat mazhab besar bahkan berpendapat bahwa pekerjaan domestik pada dasarnya bukan kewajiban mutlak seorang istri. Mengutip detikcom, berikut pedoman pembagian pekerjaan rumah tangga dalam Islam.
Pandangan pekerjaan rumah tangga dalam Islam
Kehidupan rumah tangga Rasulullah SAW menjadi contoh terbaik dalam membangun keluarga yang harmonis. Meski memiliki beberapa istri, beliau tidak menyerahkan seluruh pekerjaan rumah kepada mereka.
Dalam sebuah hadis, Aisyah RA pernah ditanya mengenai kebiasaan Rasulullah SAW ketika berada di rumah.
"Beliau adalah manusia biasa. Beliau menjahit pakaiannya sendiri, memerah susu, dan melayani dirinya sendiri." (HR. Ahmad dan Tirmidzi)
Dalam riwayat lain, Aisyah RA juga berkata:
"Rasulullah SAW sudah biasa melayani keperluan keluarganya. Ketika waktu salat tiba, beliau keluar untuk mengerjakan salat." (HR Bukhari)
Sesuai hadist tersebut, Rasulullah SAW menunjukkan bahwa beliau tidak segan membantu pekerjaan rumah tangga. Beliau memberikan contoh bahwa seorang suami dapat terlibat aktif dalam urusan domestik sebagai bentuk kasih sayang kepada keluarga.
Bantu istri menjadi bentuk kasih sayang
Dalam buku The 10 Habits of Rasulullah, Rizem Aizid menjelaskan bahwa kebiasaan Rasulullah SAW membantu pekerjaan rumah memiliki hikmah besar dalam membangun keluarga yang penuh ketenangan atau sakinah, mawadah, dan warahmah.
Sikap tersebut menjadi wujud perhatian dan kasih sayang seorang suami kepada istrinya. Ketika beban rumah tangga dipikul bersama, hubungan suami istri pun dapat terjalin lebih harmonis dan saling menghargai.
Siapa yang sebenarnya wajib melakukan pekerjaan rumah?
Pertanyaan yang kemudian sering muncul, siapakah yang sebenarnya memiliki tanggung jawab atas pekerjaan rumah tangga menurut Islam?
Rizem Aizid menyebutkan bahwa pada dasarnya pekerjaan rumah merupakan tanggung jawab suami. Namun para ulama memang memiliki perbedaan pandangan dalam persoalan ini.
Sebagian ulama berpendapat bahwa suami berkewajiban memenuhi seluruh kebutuhan rumah tangga, termasuk urusan memasak, mencuci, dan pekerjaan domestik lainnya. Sementara sebagian ulama lainnya berpandangan bahwa tugas tersebut merupakan kewajiban istri.
Meski demikian, pendapat yang dianut mayoritas ulama justru cenderung menyatakan bahwa pekerjaan rumah bukan kewajiban istri. Pandangan ini juga diikuti oleh empat mazhab fikih besar.
Pendapat empat mazhab besar
Dalam buku Istri Bukan Pembantu, karya Ahmad Sarwat, Lc., M.A, dijelaskan bahwa ulama dari mazhab Hanafiyah, Malikiyah, Syafi'iyah, Hanabilah, serta Mazhab Zhahiriyah sepakat bahwa pada hakikatnya seorang istri tidak memiliki kewajiban untuk melayani suami dalam pekerjaan rumah tangga.
Dengan kata lain, tugas domestik tidak dibebankan secara wajib kepada istri. Jika seorang istri memilih mengerjakannya dengan penuh kerelaan maka hal tersebut dipandang sebagai amal kebaikan yang bernilai ibadah dan berpotensi mendatangkan pahala.
Pandangan ini juga didukung oleh berbagai referensi fikih Islam yang menyebutkan bahwa pekerjaan rumah tidak menjadi beban hukum yang harus dipikul oleh istri.
Penjelasan Mazhab Hanafiyah soal kewajiban memasak
Salah satu penjelasan menarik berasal dari kitab Badai' Ash-Shanai' karya ulama besar Mazhab Hanafiyah, Al-Imam Al-Kasani.
Dalam kitab tersebut dijelaskan bahwa ketika seorang suami membawa bahan makanan mentah yang masih harus diolah, lalu istrinya menolak memasaknya maka tidak boleh dipaksa. Justru suami diperintahkan menyediakan makanan yang sudah siap disantap.
Pendapat ini menunjukkan bahwa syariat Islam tidak secara otomatis mewajibkan seorang istri memasak ataupun mengerjakan seluruh urusan rumah tangga.
Budaya masyarakat dan ajaran Islam
Di Indonesia, masih banyak keluarga yang memandang memasak, mencuci, dan membersihkan rumah sebagai tugas utama seorang istri. Pandangan itu lebih banyak dipengaruhi oleh kebiasaan dan budaya yang berkembang dalam masyarakat.
Sementara itu, dari sisi fikih Islam, mayoritas ulama berpandangan bahwa pekerjaan rumah bukanlah kewajiban mutlak istri. Oleh karena itu, pembagian tugas dalam rumah tangga sebaiknya dibangun atas dasar musyawarah, saling membantu, serta mempertimbangkan kondisi masing-masing keluarga.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(som/som)TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Mom's Life
11 Cara Membuat Pasangan Nyaman dan Merasa Dihargai
Mom's Life
Ini Alasan Utama Kenapa Tidak Boleh Menyayangi Anak Lebih dari Pasangan Menurut Pakar
Mom's Life
10 Hak dan Kewajiban Suami Terhadap Istri Menurut Islam, Beritahu Ayah Bun!
Mom's Life
7 Tanda Istri Kecewa dengan Sikap Suami dan Cara Mengatasinya
Mom's Life
10 Cara Bijak Menghadapi Suami yang Selalu Menyalahkan Istri
7 Foto
Mom's Life
7 Potret Mesra Melanie Putria dan Suami Dokter Ortopedi, Bikin Heboh Saat Dilamar di Helikopter
HIGHLIGHT
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda
Rumah Tangga Terasa Dingin? Ini Tanda Hubungan Suami Istri Mulai Bermasalah
Cara Visum KDRT dan Layanan untuk Pelaporan
Hukum Istri Meninggalkan Rumah karena Bertengkar, Bolehkah Menurut Islam?