Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

Pendaftaran LPDP Tahap II Dibuka, Bolehkah Bawa Keluarga ke Negara Tujuan?

Arina Yulistara   |   HaiBunda

Rabu, 01 Jul 2026 20:40 WIB

Man reading college or university application or document from school. College acceptance letter or student loan paper. Applicant filling form or planning studies.
Ilustrasi beasiswa / Foto: Getty Images/iStockphoto/Tero Vesalainen
Daftar Isi

Apakah Bunda atau keluarga Bunda ada yang ingin daftar Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)? Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II Tahun 2026 resmi dibuka mulai 30 Juni hingga 31 Juli 2026.

Kesempatan ini menjadi pintu bagi masyarakat Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan magister, doktor, hingga program spesialis di perguruan tinggi terbaik dalam maupun luar negeri dengan dukungan pendanaan penuh dari pemerintah.

Di tengah antusiasme pendaftar, muncul satu pertanyaan yang kerap diajukan calon peserta, khususnya mereka yang telah berkeluarga, yakni apakah penerima beasiswa LPDP diperbolehkan membawa pasangan atau anak ke negara tujuan studi?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Jawabannya boleh, bahkan LPDP menyediakan skema tunjangan keluarga dengan syarat dan ketentuan berlaku.

LPDP pada tahun ini kembali menghadirkan dua program utama, yaitu beasiswa STEM Industri Strategis dan beasiswa SHARE (Social, Humanities, Arts for People, Religious Studies, Economics). Selain itu, tersedia pula beasiswa Akselerasi pada Universitas Unggulan, Keolahragaan, serta Talenta Riset dan Inovasi Nasional jalur Doctor by Research.

Direktur Utama LPDP, Yon Arsal, mengatakan fokus pendanaan kini semakin diarahkan pada bidang-bidang yang mendukung pembangunan industri strategis nasional. Menurutnya, sedikitnya 80 persen alokasi beasiswa akan diprioritaskan untuk bidang STEM dan STEM-related, sedangkan maksimal 20 persen dialokasikan bagi bidang SHARE.

"Kita peningkatan STEM bergerak terus. Pada 2025 itu 66 sampai 69 persen, 2026 di 74 persen. Kita akan coba sampai minimal 80 persen ke STEM dan STEM related," ujar Yon Arsal dalam media briefing di Gedung Djuanda Kementerian Keuangan, mengutip situs resmi LPDP Kementerian Keuangan RI.

Bidang STEM Industri Strategis mencakup sektor pangan, energi, pertahanan, digitalisasi termasuk kecerdasan artifisial (AI) dan semikonduktor, kesehatan, hilirisasi, maritim, manufaktur, material maju, hingga kewirausahaan dan industri kreatif. Sementara bidang STEM-related meliputi bisnis, ekonomi, hukum, hingga kebijakan publik yang mendukung pengembangan industri strategis.

Di sisi lain, bidang SHARE tetap menjadi prioritas untuk memperkuat pembangunan manusia melalui ilmu sosial, ekonomi, budaya, pendidikan, kebijakan publik, hingga studi keagamaan. Mari bahas mengenai pendaftaran LPDP tahap II.

Persyaratan LPDP Tahap II  dipermudah

Pada seleksi Tahap II 2026, LPDP melakukan sejumlah penyesuaian kebijakan yang dinilai lebih ramah bagi calon pendaftar.

Salah satu perubahan terbesar adanya pelonggaran syarat kemampuan Bahasa Inggris. Peserta yang telah mengantongi Letter of Acceptance (LoA) Unconditional tidak lagi diwajibkan melampirkan sertifikat bahasa, baik untuk tujuan studi dalam maupun luar negeri.

Bagi peserta yang belum memiliki LoA, LPDP menambah pilihan sertifikat yang dapat digunakan. Untuk tujuan luar negeri, peserta kini dapat menggunakan hasil tes Duolingo, sementara untuk tujuan dalam negeri tersedia tambahan opsi sertifikat dari pusat bahasa perguruan tinggi dan TOEP.

Kemudahan juga diberikan kepada peserta afirmasi, termasuk Putra-Putri Papua yang tidak diwajibkan memenuhi persyaratan IPK minimum maupun sertifikat kemampuan Bahasa Inggris sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, daftar perguruan tinggi tujuan juga diperluas.

Universitas unggulan meningkat dari sebelumnya 17 menjadi 31 kampus, dengan tambahan 14 universitas yang secara khusus diperuntukkan bagi program studi STEM.

Bolehkah bawa keluarga saat mengikuti program LPDP?

Penerima beasiswa LPDP memang diperbolehkan membawa keluarga untuk tinggal bersama selama masa studi, baik di dalam maupun luar negeri. Namun fasilitas tunjangan keluarga hanya diberikan kepada penerima beasiswa program doktor, dokter spesialis, dan dokter subspesialis.

LPDP memberikan Dana Tunjangan Keluarga untuk maksimal dua orang anggota keluarga yang terdiri atas suami atau istri dan anak. Besaran tunjangan yang diterima masing-masing 25 persen dari dana hidup bulanan (living allowance) penerima beasiswa.

Ini artinya, ketika Bunda membawa pasangan dan satu anak, keduanya bisa memperoleh tambahan tunjangan masing-masing sebesar 25 persen dari dana hidup bulanan yang diterima penerima beasiswa. Sebaliknya, orangtua, saudara, kerabat, maupun asisten rumah tangga yang ikut ke lokasi studi tidak termasuk pihak yang berhak memperoleh tunjangan tersebut.

Tunjangan keluarga mulai diberikan sejak pasangan atau anak benar-benar pindah dan menetap bersama penerima beasiswa di kota atau negara tujuan studi. Jika pada kemudian hari anggota keluarga kembali ke Indonesia atau tidak lagi tinggal di lokasi studi, penerima beasiswa wajib melaporkannya kepada LPDP karena pembayaran tunjangan akan dihentikan.

Pengajuan dana tunjangan keluarga juga memiliki batas waktu, yakni maksimal tiga bulan setelah penerima beasiswa dinyatakan lulus seleksi. Pemohon diwajibkan melampirkan berbagai dokumen pendukung, seperti kartu keluarga, surat nikah, akta kelahiran anak, bukti perpindahan domisili, hingga dokumen keimigrasian bagi penerima beasiswa luar negeri.

Komponen biaya yang ditanggung LPDP

Beasiswa LPDP tidak hanya menanggung biaya kuliah, tapi juga berbagai kebutuhan penunjang selama studi.

Dana pendidikan mencakup biaya pendaftaran, uang kuliah (tuition fee), tunjangan buku, dana penelitian tesis atau disertasi, seminar internasional, hingga publikasi jurnal internasional.

Sementara dana pendukung meliputi tiket transportasi, biaya pengurusan visa atau residence permit, asuransi kesehatan, dana hidup bulanan, kedatangan (settlement allowance), keadaan darurat, hingga program pengayaan bahasa bagi peserta afirmasi.

Besaran dana hidup bulanan berbeda-beda tergantung negara tujuan. Sebagai gambaran, penerima beasiswa di Amerika Serikat dapat memperoleh living allowance sekitar Rp28,6 juta hingga Rp42,1 juta per bulan.

Di Inggris berkisar Rp28,4 juta sampai Rp36,3 juta, sedangkan di Jepang sekitar Rp16,8 juta hingga Rp18,4 juta per bulan.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(som/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda