Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

Tenor KPR hingga 40 Tahun, Bikin Harga Rumah Bisa Jadi 3 Kali Lipat

Amira Salsabila   |   HaiBunda

Selasa, 30 Jun 2026 14:50 WIB

Woman hand holds wooden house against the sun. Solar energy. Children dreams. International day of families. Home protection insurance concept. Planning to buy property. A symbol for ecology.
Ilustrasi Mau KPR 40 Th? Rumah Rp185 Juta Bisa Jadi Rp555 Juta/Foto: Getty Images/iStockphoto/bodnarchuk
Jakarta -

Memiliki rumah pribadi tentu menjadi keinginan banyak orang. Namun, tingginya harga hunian membuat sebagian masyarakat kesulitan mengajukan kredit dengan cicilan yang sesuai dengan kemampuan.

Untuk mengatasi hal ini, pemerintah tengah mempercepat pengesahan skema tenor KPR 40 tahun. Diharapkan nantinya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) bisa membeli rumah pertamanya dengan hanya mengeluarkan Rp500-700 ribu per bulan.

Skema ini memang benar meringankan biaya angsuran per bulan, terutama bagi MBR yang berpenghasilan Rp2,5 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Meski begitu, Bunda juga harus tahu bahwa biaya yang dikeluarkan untuk membeli rumah itu bukan berarti ikutan murah. Pengamat Perbankan dan Praktisi Sistem Pembayaran, Arianto Muditomo, mengatakan justru MBR berasa bayar 3 kali lipat dari harga rumah yang mereka beli.

“Total pembayaran sampai lunas bisa menjadi sekitar 3 kali lipat dari harga rumah awal,” ujar Arianto, dikutip dari laman detikcom, Selasa (30/6/2026).

Dalam skema bunga flat 5 persen per tahun selama 40 tahun, total bunga yang dibayar bisa mencapai 200 persen dari harga rumah. Berarti pembeli tidak hanya membayar pokok rumah, tetapi juga bunga yang dibebankan dalam jumlah besar.

Simulasi total pembayaran rumah subsidi

Sebagai gambaran yang lebih jelas, Arianto juga memberikan simulasi perhitungan jumlah biaya yang dikeluarkan. Anggap Bunda ingin membeli rumah subsidi di daerah Bekasi seharga Rp185 juta dengan KPR selama 40 tahun. Bunga yang ditetapkan sudah pasti flat 5 persen, tanpa DP, dan biaya tambahan lain.

Rumah Rp185 juta ini adalah batas harga rumah tertinggi di daerah Jabodetabek, Maluku, Maluku Utara, Bali, dan Nusa Tenggara, Kepulauan Anambas, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Mahakam Ulu.

Di wilayah lain, bisa didapatkan harga rumah jauh lebih rendah kecuali wilayah Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, dan Papua Selatan yang batas paling tingginya sebesar Rp240 juta per unit.

Lantas, berapa besar uang yang dikeluarkan Bunda selama 40 tahun untuk 1 rumah subsidi?

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!

(asa/fir)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda