moms-life
BPJS Kesehatan Defisit Rp2,1 T per Bulan, Menkes Jawab Isu Kenaikan Iuran
HaiBunda
Jumat, 12 Jun 2026 12:20 WIB
Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, baru-baru ini menegaskan bahwa tidak ada rencana untuk menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan, meskipun sempat muncul kekhawatiran terkait potensi defisit keuangan yang diperkirakan mencapai sekitar Rp. 2 triliun per bulan.
"Untuk kenaikan tarif, saya jawab tegas tidak ada," kata Sadikin, dikutip dari laman detikcom, Jumat (12/6/2026).
Ia menjelaskan bahwa saat ini pemerintah lebih memfokuskan perhatian pada upaya memperkuat keberlanjutan BPJS Kesehatan melalui berbagai regulasi yang sedang dalam proses pembahasan. Aturan tersebut dibahas bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) serta sejumlah kementerian terkait lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, pemerintah juga tengah menyiapkan regulasi guna mendukung rencana injeksi dana ke BPJS Kesehatan yang nilainya mencapai sekitar Rp 20 triliun.
"Kami minta tolong kepada Pak Mensesneg agar dana Rp 20 triliun yang sudah disiapkan pemerintah bisa segera diinjeksikan ke BPJS. Hanya saja payung regulasinya belum tersedia dengan rapi," ungkapnya.
Menkes minta Rp 20 T untuk perkuat BPJS kesehatan
Menkes menilai tambahan dana tersebut penting untuk memperkuat arus kas BPJS Kesehatan agar pembayaran klaim ke rumah sakit dapat berjalan lebih lancar.
"Saya ingin secepat-cepatnya dana Rp20 triliun itu masuk ke BPJS karena akan membantu BPJS lebih longgar dalam memberikan pembayaran ke rumah sakit," ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan sejumlah regulasi penting, termasuk implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), sistem Indonesia Diagnosis Related Groups (INA-DRG) yang baru, serta pembaruan skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kebijakan ini diharapkan dapat membuat pengeluaran BPJS lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Ada tiga aturan yang terkait BPJS yang mudah-mudahan bisa segera keluar. Kami terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, kementerian koordinator, dan Sekretariat Negara agar ini bisa segera diselesaikan," jelas Sadikin.
Ia juga berharap seluruh regulasi tersebut dapat segera diterbitkan agar penguatan layanan BPJS Kesehatan bisa berjalan lebih optimal tanpa perlu membebani peserta melalui kenaikan iuran.
TERUSKAN MEMBACA KLIKÂ DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(ndf/rap)TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Mom's Life
Tenang, Iuran BPJS Enggak Naik di Semua Golongan, Cek di Sini!
Mom's Life
Cek Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Berlaku 6 Oktober 2024 Bun!
Mom's Life
Cek Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, 3, Sebelum Membayarnya Yuk Bunda
Mom's Life
Beredar Kabar Iuran BPJS Kesehatan Capai Rp12 Juta, Begini Faktanya Bun
Mom's Life
Cek Ya Bun, Ini Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru
5 Foto
Mom's Life
5 Potret Becky Tumewu Usai Operasi Mata Akibat Retina Lepas
HIGHLIGHT
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda