Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

Pemerintah Izinkan Harga Tiket Pesawat Domestik Naik hingga 13%

Nadhifa Fitrina   |   HaiBunda

Selasa, 07 Apr 2026 14:50 WIB

Close-up of a female hands holding a smartphone displaying an online flight booking app, highlighting the convenience of mobile travel planning.
Ilustrasi harga tiket pesawat / Foto: Getty Images/Thai Liang Lim
Jakarta -

Pemerintah baru-baru ini mengizinkan harga tiket pesawat domestik naik hingga 9-13 persen. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan langkah-langkah yang diterapkan agar kenaikan tetap terkendali.

Airlangga menyampaikan bahwa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11 persen. Kebijakan ini khusus berlaku untuk tiket pesawat niaga berjadwal dalam negeri, serta kelas ekonomi.

"Nah, untuk menjaga kenaikan tiket domestik menjaga kenaikan harga tiket di kisaran 9-13 persen dengan langkah pertama PPN DTP 11 persen untuk tiket angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi jumlah subsidi," ujar Airlangga, dikutip dari laman detikcom.

Pemerintah siapkan anggaran untuk kendalikan kenaikan harga tiket pesawat

Airlangga mengatakan bahwa pemerintah sudah menyiapkan anggaran sekitar Rp1,3 triliun per bulan, Bunda. Rencananya, kebijakan ini akan berjalan selama dua bulan, sehingga total anggaran mencapai sekitar Rp2,6 triliun.

"Kita berikan sekitar Rp1,3 triliun nah per bulannya. Kalau kita persiapkan 2 bulan Rp2,6 triliun agar harga tiket maksimum 9-13 persen," ungkap Airlangga.

Pemerintah juga telah menyiapkan biaya tambahan untuk bahan bakar atau fuel surcharge. Hal ini diketahui berlaku untuk semua jenis pesawat, baik jet maupun pesawat bermesin baling-baling.

"Sebelumnya jet hanya 10 persen dan propeller 25 persen. Sekarang semuanya disesuaikan menjadi 38 persen. Jadi kalau kenaikan dari segi jet sekitar 28 persen dan untuk propeller 13 persen," ujar Airlangga.

Selain itu, pemerintah memberikan fasilitas bea masuk 0 persen untuk suku cadang pesawat. Tujuannya untuk membantu industri maintenance, repair, and overhaul (MRO) tetap mendukung aktivitas ekonomi.

"Jadi, suku cadang pesawat itu diberikan biaya masuk 0 persen sehingga diharapkan bisa juga menurunkan biaya operasional daripada maskapai penerbangan, dan ini tahun lalu biaya masuk dari spare parts sekitar Rp500 miliar atau setengah triliun," katanya.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(ndf/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda