Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

Gratis, Ini 9 Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Amira Salsabila   |   HaiBunda

Sabtu, 20 Dec 2025 06:10 WIB

Ilustrasi periksa gigi
Ilustrasi Gratis, Ini 9 Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan/Foto: Getty Images/dimid_86
Daftar Isi
Jakarta -

Mengunjungi dokter gigi setiap enam bulan sekali memang bukan agenda yang dinantikan banyak orang, tetapi pemeriksaan rutin sangat penting untuk menjaga kesehatan mulut. Kabar baiknya, perawatan gigi juga dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Sebagian orang mungkin sering melewatkan pemeriksaan gigi karena khawatir soal biaya yang akan dikeluarkan. Padahal, menunda hal ini justru berisiko menimbulkan masalah yang lebih serius dan tentunya membutuhkan penanganan dengan biaya lebih tinggi di kemudian hari.

Oleh karena itu, Bunda yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, kini tak perlu ragu lagi untuk memeriksa kesehatan gigi secara berkala. Program ini diketahui menyediakan layanan perawatan gigi tertentu yang bisa diakses sesuai ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


9 Perawatan gigi yang ditanggung BPJS Kesehatan

Bunda mungkin sudah tidak asing lagi dengan BPJS Kesehatan, bukan? Lembaga ini merupakan badan hukum yang menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat.

Melalui program tersebut, peserta berhak memperoleh layanan pemeliharaan serta perlindungan kesehatan dasar, baik dengan iuran mandiri maupun yang ditanggung oleh pemerintah.

Layanan ini juga akan menanggung perawatan gigi yang dapat Bunda manfaatkan. Lantas, apa saja yang bisa Bunda terima?

Dirangkum dari Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan, Pasal 52 memberikan rincian terkait perawatan gigi yang dapat ditanggung BPJS Kesehatan:

  1. Administrasi pelayanan terdiri atas biaya pendaftaran pasien dan biaya administrasi lain yang terjadi selama proses perawatan atau pelayanan kesehatan pasien
  2. Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis
  3. Premedikasi
  4. Kegawatdaruratan oro-dental
  5. Pencabutan gigi sulung (topikal, infiltrasi)
  6. Pencabutan gigi permanen tanpa penyulit
  7. Obat pasca ekstraksi
  8. Tumpatan komposit/GIC
  9. Skeling gigi

Cara daftar perawatan gigi BPJS Kesehatan

Dilansir dari laman BPJS Kesehatan, berikut panduan mendaftar perawatan gigi yang dapat Bunda lakukan menggunakan layanan kesehatan ini:

Fitur pendaftaran pelayanan digunakan untuk peserta lebih mudah dalam mengambil antrean di FKTP terdaftar yang terintegrasi dengan Aplikasi Antrean Faskes dan Aplikasi Pcare. Adapun tata cara dalam penggunaan fitur ini sebagai berikut:

1. Pilih Menu Home, maka aplikasi akan menampilkan beberapa sub menu diantaranya sub menu Pendaftaran Pelayanan.

2. Pilih dan tap menu Pendaftaran Pelayanan, maka akan tampil halaman untuk peserta dapat mengambil no antrean pada FKTP terdaftar.

  • FKTP tersebut sudah terdaftar menggunakan aplikasi Antrean Faskes dimana Kantor Cabang harus melakukan update profil faskes terkait ketersediaan sistem Antrean BPJS Kesehatan.
  • Kantor cabang harus melakukan update jadwal praktik agar peserta dapat melakukan pengambilan no antrean sesuai dengan jadwal praktik dari FKTP tersebut,
  • Peserta yang akan melakukan pengambilan no antrean harus memiliki status aktif.

3. Lakukan pemilihan peserta dan poli yang akan dilakukan pemeriksaan dan tuliskan keluhan yang dialami.

4. Pilih tombol daftar pelayanan untuk mendapatkan no antrean sesuai dengan poli peserta. Lakukan refresh untuk melihat sisa antrean yang sedang dilayani dari faskes tersebut.

5. Jika akan dilakukan pembatalan antrean maka klik tombol “Batalkan” dan untuk melakukan ambil antrean baru klik tombol “Ambil Antrean Baru”.

Cara melihat lokasi Faskes BPJS Kesehatan melalui mobile JKN

Sementara itu, Bunda juga dapat melihat lokasi fasilitas kesehatan BPJS Kesehatan melalui aplikasi mobile JKN. Berikut panduannya yang dapat diikuti:

  • Buka aplikasi mobile JKT
  • Klik menu lainnya pada home
  • Klik info Lokasi FASKES
  • Pada menu ini, Bunda dapat melihat informasi terkait Fasilitas Kesehatan maupun Kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Nah, itulah perawatan gigi yang ditanggung BPJS Kesehatan dan cara mendaftarnya. Semoga bermanfaat, ya, Bunda.

Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!

(asa/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda