moms-life
Kisah Pilu Bunda Keira, Bayi Dibawa Negara karena Tak Lulus Uji Kompetensi Orang Tua
HaiBunda
Jumat, 28 Nov 2025 06:29 WIB
Daftar Isi
Belakangan ini seorang Bunda bernama Keira tengah menyita perhatian publik karena kisahnya yang begitu menggetarkan hati. Keira yang tinggal di Denmark hanya diberi waktu dua jam untuk memeluk bayinya Zammi, sebelum dibawa ke panti asuhan.
Setiap detik terasa begitu cepat bagi Keira, seolah waktu sengaja berlari menjauh darinya. Ia hanya bisa meresapi tubuh sang anak sambil berharap kebersamaan itu bisa terasa lebih lama, Bunda.
"Begitu dia lahir, saya mulai menghitung detik-detik bersamanya," kata Keira menilik dari laman BBC.
"Saya terus melihat jam untuk mengetahui berapa lama waktu yang kami miliki," tambahnya.
Hingga kini, rasa sesak itu masih terus menghantui langkah Bunda Keira. Dalam keputusasaannya, ia hanya bisa membisikkan kata "maaf" kepada bayinya itu, Bunda.
"Rasanya seperti sebagian dari jiwaku mati," jelasnya.
Banyak anak yang dipisahkan dari orang tuanya di Denmark
Bunda Keira adalah satu dari banyak perempuan Greenland yang tinggal di wilayah Denmark dan tengah menghadapi masalah serupa. Mereka berjuang keras untuk mendapatkan kembali anak-anak mereka yang dibawa oleh Dinas Sosial Denmark.
Dalam prosedurnya, bayi dan anak-anak bisa dipisahkan dari orang tuanya setelah melalui uji kompetensi orang tua atau FKUs. Tes ini digunakan untuk menilai kemampuan orang tua dalam menjalankan peran mereka di rumah, Bunda.
Tes tersebut diterapkan pemerintah Denmark sebagai standar penilaian kelayakan menjadi orang tua. Namun, sistem ini menuai banyak kritik karena dianggap tidak adil.
Pada bulan Mei lalu, pemerintah Denmark sebenarnya telah menghentikan penggunaan tes ini untuk warga yang tinggal di Greenland, Bunda. Namun, aturan tersebut tidak berlaku bagi mereka yang tinggal di Denmark yang masih menjadi bagian dari Kerajaan Denmark.
Uji kompetensi Bunda Keira dilakukan saat sedang hamil
Menilik dari The Guardian berdasarkan Pusat Penelitian Sosial Denmark, orang tua asal Greenland memiliki kemungkinan jauh lebih besar untuk kehilangan hak asuh anak dibandingkan orang tua di Denmark.
Perbandingannya bahkan mencapai lebih dari lima kali lipat, sehingga memunculkan banyak pertanyaan tentang keadilan sistem tersebut, Bunda. Pemerintah Denmark mengumumkan rencana untuk meninjau sekitar 300 kasus pemisahan anak asal Greenland.
Namun hingga kini, pemerintah baru memeriksa 10 kasus yang berkaitan dengan tes tersebut. Dari jumlah itu, tak satu pun bayi yang akhirnya dipulangkan kembali kepada keluarganya, Bunda.
Dalam kasus Bunda Keira ini, hasil uji kompetensi yang dilakukan saat ia sedang hamil pada tahun 2024 dinyatakan bahwa dirinya dianggap tidak memiliki kemampuan yang cukup untuk merawat bayi baru lahir.
Lebih lanjut, Bunda Keira pun masih mengingat beberapa pertanyaan dalam tes tersebut. Pertanyaan seperti, "Siapa Bunda Teresa?" dan "Berapa lama sinar matahari membutuhkan waktu untuk mencapai Bumi?" membuatnya bingung karena tidak berkaitan dengan cara mengasuh anak secara langsung.
Bunda Keira merasa dipermainkan sebagai orang tua
Dilansir dari BBC, beberapa psikolog yang mendukung tes kompetensi orang tua berpendapat bahwa pertanyaan-pertanyaan tersebut mampu menilai pengetahuan umum seorang calon orang tua.
Namun bagi Bunda Keira, tes itu justru membuatnya merasa seolah sedang dipermainkan. Prosesnya terasa jauh dari pengalaman mengasuh anak dan tidak mempertimbangkan perasaan calon Bunda.
"Mereka membuat saya seperti bermain dengan boneka, lalu mengkritik saya karena tidak cukup melakukan kontak mata," tutur Kiera.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(ndf/som)TOPIK TERKAIT
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda
Anak Berprestasi di Sekolah, Begini Rahasia Didikan Uut Permatasari dan Suami TNI
Orang Tua Habiskan Lebih dari 96 Jam per Tahun Bertengkar soal Screen Time Anak
Orang Tua yang Memaksa Anak Belajar Berlebihan Bisa Didenda Rp6,6 Juta