Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

Estimasi Harga Konsultasi ke Psikolog, Berapa yang Ditanggung BPJS Kesehatan?

Amira Salsabila   |   HaiBunda

Jumat, 03 Oct 2025 23:20 WIB

Ilustrasi psikolog
Ilustrasi Estimasi Harga Konsultasi ke Psikolog, Berapa yang Ditanggung BPJS Kesehatan?/Foto: Getty Images/Chinnapong
Daftar Isi
Jakarta -

Menuju perjalanan kesehatan mental yang lebih baik adalah langkah signifikan. Memutuskan untuk menemui psikolog dapat membangkitkan beragam emosi.

Psikolog adalah profesional terlatih yang mahir memahami dan menafsirkan perilaku dan proses mental manusia. Lebih dari sekadar terapis, mereka berperan penting sebagai pemandu dalam labirin dan emosi yang seringkali rumit untuk dikelola.

Mereka menciptakan ruang aman dan rahasia tempat Bunda dapat mengeksplorasi dunia batin secara terbuka, menawarkan wawasan dan strategi untuk menavigasi tantangan seperti kecemasan, depresi, dan masalah kesehatan mental lainnya.

Peran mereka adalah untuk menyoroti bagian-bagian jiwa seseorang yang kurang terlihat, memberikan kejelasan dan arahan di tempat yang paling dibutuhkan.

Lalu berapa estimasi harga konsultasi ke psikolog baik offline maupun online? Untuk beberapa aplikasi online, estimasi harga konsultasi online psikolog mulai dari Rp59 ribu hingga Rp350.000. Sementara untuk offline tergantung tingkat pelayanan kesehatan, Bunda. Untuk di Puskesmas biasanya harga konsultasi ke psikolog lebih terjangkau.

Konsultasi ke psikolog ditanggung BPJS Kesehatan

Bagi Bunda yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan bisa memanfaatkannya untuk konsultasi ke psikolog. BPJS Kesehatan tidak hanya menanggung layanan pengobatan fisik, tetapi juga kesehatan mental seperti konsultasi ke psikolog dan pengobatan dari psikiater.

Dilansir dari laman CNN Indonesia, layanan untuk konsultasi ke psikolog atau pengobatan ke psikiater ini didapatkan peserta dengan mengunjungi rumah sakit atau fasilitas kesehatan (faskes) yang bekerja sama dengan BPJS.

Namun, ada beberapa syarat yang perlu Bunda penuhi terlebih dahulu. Ini termasuk:

  • Kartu BPJS Kesehatan atau KIS (asli dan fotokopi)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Hasil diagnosis dokter (jika sudah pernah diperiksa)
  • Surat rujukan dari faskes tingkat 1 (jika perlu ke faskes lanjutan)

Cara konsultasi ke psikolog pakai BPJS Kesehatan

Dilansir dari laman detikcom, biaya psikolog yang cukup tinggi sering kali menjadi hambatan bagi sebagian orang untuk melakukan konsultasi. Untungnya, BPJS Kesehatan menawarkan solusi bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan kesehatan mental dengan biaya lebih terjangkau.

Berikut langkah-langkah yang dapat Bunda ikuti jika ingin melakukan konsultasi menggunakan BPJS Kesehatan:

1. Kunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)

Bunda perlu mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas atau klinik yang bekerja sama dengan BPJS. Nantinya, pasien akan melakukan konsultasi dengan dokter umum terkait masalah kesehatan mental.

2. Mendapatkan rujukan dari dokter

Jika dokter menilai pasien membutuhkan penanganan lebih lanjut, mereka akan memberikan surat rujukan ke rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS, yang menyediakan layanan kesehatan mental.

Perlu diketahui bahwa rujukan ini hanya bisa didapatkan jika kondisi mental pasien memang dinilai membutuhkan bantuan spesialis.

3. Administrasi dan layanan psikolog ke RS

Setelah mendapat surat rujukan, pasien dapat memeriksa daftar rumah sakit yang menerima BPJS Kesehatan lewat aplikasi Mobile JKN atau langsung bertanya ke FKTP. Siapkan juga beberapa dokumen pada syarat di atas, ya, Bunda.

4. Konsultasi dengan psikolog

Pasien kemudian akan melakukan konsultasi bersama psikolog untuk mengatasi masalah kesehatan mentalnya. Biasanya ini melibatkan sesi evaluasi kondisi mental, pengembangan strategi coping, dan terapi yang disesuaikan dengan kebutuhan pasien.

5. Tindak lanjut dan terapi

Jika diperlukan, psikolog mungkin akan mengatur jadwal konsultasi lanjutan atau sesi terapi selanjutnya sesuai dengan hasil penilaian konsultasi pertama.

6. Melakukan kontrol secara rutin

Setelah sesi terapi, biasanya psikolog menjadwalkan kontrol terapi untuk pasien. Terapi lanjutan juga mungkin dilakukan jika gejala atau masalah belum dikatakan sembuh.

7. Pembayaran dengan BPJS Kesehatan

Tanpa BPJS Kesehatan, satu kali sesi psikolog dapat dikenakan biaya mulai dari Rp400 ribu hingga Rp1 juta. Namun, selama mengikuti prosedur yang sesuai, biaya konsultasi dan terapi akan ditanggung BPJS Kesehatan.

Meskipun demikian, mungkin ada beberapa kasus di mana peserta BPJS perlu menanggung biaya tambahan jika layanan yang diberikan di luar ketentuan BPJS Kesehatan.

Kapan harus datang ke psikolog?

Kesedihan dan stres yang muncul sesekali merupakan perasaan yang normal dan belum tentu merupakan tanda bahwa Bunda membutuhkan konseling.

Namun, jika mengalami tantangan kesehatan mental yang terus-menerus atau parah yang mengganggu kehidupan sehari-hari, inilah saatnya untuk mencari bantuan.

Dilansir dari laman Psychology Today, berikut beberapa tanda yang dapat Bunda kenali dan perlu mendapatkan pertolongan psikolog:

  • Gejala yang mengganggu pekerjaan
  • Suasana hati terasa tidak enak
  • Kebiasaan tidur telah berubah
  • Kesehatan psikologis memengaruhi kesehatan fisik
  • Mengalami perubahan berat badan yang tidak dapat dijelaskan

Nah, itulah beberapa hal tentang konsultasi ke psikolog menggunakan BPJS Kesehatan yang dapat Bunda ketahui. Semoga bermanfaat, ya, Bunda.

Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!

(asa/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda