Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

Mengenal Rekening Dormant yang Bisa Diblokir PPATK

Nadhifa Fitrina   |   HaiBunda

Jumat, 01 Aug 2025 16:50 WIB

Mengenal Rekening Dormant
Ilustrasi rekening/ Foto: Getty Images/iStockphoto/west
Jakarta -

Belakangan ini, isu rekening dormant yang terancam pemblokiran oleh PPATK menyita perhatian publik. Rencana ini disebut sebagai salah satu langkah untuk menjaga keamanan sistem keuangan di Indonesia.

Melansir dari laman detikcom, PPATK menyoroti adanya rekening yang sudah lama tidak digunakan dan berpotensi dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab. Situasi ini memicu kekhawatiran, bahwa rekening yang tampak "nganggur" bisa menjadi pintu masuk tindak kejahatan finansial.

Sejak 2020, PPATK menemukan jumlah rekening mencurigakan yang tidak sedikit. Kondisi ini menjadi salah satu alasan rencana pemblokiran dilakukan agar tidak ada lagi celah untuk penyalahgunaan.

Lebih dari satu juta rekening masuk dalam daftar yang ditelusuri PPATK karena terindikasi terkait aktivitas ilegal. Dari jumlah itu, ratusan ribu rekening terbukti bukan digunakan oleh pemilik aslinya.

Penjelasan rekening dormant yang bisa diblokir PPATK

Dalam catatan detikcom yang mengutip laman resmi Bank Negara Indonesia (BNI), rekening dormant adalah rekening yang pasif karena tidak ada transaksi dalam jangka waktu tertentu. Status ini berlaku tanpa melihat jumlah saldo di dalamnya.

"Terdapat lebih dari 150 ribu rekening adalah nominee, di mana rekening tersebut diperoleh dari aktivitas jual beli rekening, peretasan atau hal lainnya secara melawan hukum," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam keterangannya, Selasa (29/07/2025).

Menurut Corporate Finance Institute (CFI), rekening dormant dapat dikenakan biaya layanan tambahan oleh pihak bank. Bahkan, jika saldo mencapai nol, rekening berpotensi ditutup secara otomatis.

Setiap bank memiliki kebijakan yang berbeda terkait masa aktif rekening dan biaya yang dibebankan pada rekening dormant. Oleh karena itu, pemilik rekening disarankan untuk rutin melakukan transaksi agar tidak masuk dalam kategori ini.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(ndf/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda