Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

kehamilan

Pemerintahan Trump Berencana Larang WNA Hamil Masuk AS, Apa Alasannya?

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Senin, 06 Jul 2026 11:35 WIB

Ilustrasi Ibu Hamil dan Bendera AS
Pemerintahan Trump Pertimbangkan Larangan bagi WNA Hamil yang Masuk AS, Apa Alasannya?/ Foto: Getty Images/iStockphoto/Eleganza
Jakarta -

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kalah dalam upayanya untuk mengakhiri kewarganegaraan berdasarkan kelahiran. Baru-baru ini, Mahkamah Agung telah memutuskan bahwa bayi yang lahir di AS memiliki hak konstitusional atas kewarganegaraan, Bunda.

Sebelumnya, Presiden Trump berupaya membatasi hak tersebut melalui perintah eksekutif. Ia beralasan bahwa anak-anak imigran tanpa dokumen dan beberapa pengunjung sementara tidak berada di bawah yurisdiksi, dan karenanya tidak berhak atas kewarganegaraan berdasarkan kelahiran.

Meski kalah di Mahkamah Agung, Trump tampaknya tak menghentikan semangat pemerintahannya untuk membatasi imigrasi ilegal di AS. Melansir dari laman Politico, semangat itu kini dialihkan ke perempuan yang datang ke AS untuk melahirkan agar anak mereka secara otomatis menjadi warga negara AS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menurut dua pejabat pemerintahan dan beberapa orang lain yang dekat dengan pemerintahan, para ajudan dan sekutu Trump membahas sejumlah opsi kebijakan. Saran-saran tersebut berkisar dari menuntut organisasi atau individu yang terlibat dalam 'skema wisata kelahiran' hingga melarang masuknya ibu hamil ke AS.

"Ke depannya, pemerintah akan terus memerangi faktor-faktor pendorong imigrasi ilegal dan warga negara asing dengan niat curang untuk memasuki AS dan semata-mata untuk memiliki anak di sini," kata seorang pejabat pemerintah, yang meminta namanya dirahasiakan.

Kepala Departemen Keamanan Dalam Negeri Presiden Trump, Markwayne Mullin, sempat menjelaskan tentang rencana pembatasan hak kewarganegaraan bagi anak-anak yang lahir di AS hanya mengerucut kepada turis asing. Salah satu upayanya dapat mencakup pelarangan bagi warga negara asing yang hamil untuk bepergian ke AS, Bunda.

"Ada visa turis yang mereka dapatkan untuk datang ke Amerika Serikat atau ke wilayah kami hanya untuk melahirkan. Mereka akan datang pada bulan kedelapan, mungkin satu, dua, tiga minggu sebelum melahirkan, dan melahirkan di sini," ungkap di acara Fox & Friends, dikutip dari 19th News.

"Mereka memiliki anak yang mungkin pindah kembali ke Tiongkok, membesarkan anak tersebut di bawah rezim komunis, meskipun mereka adalah warga negara Amerika Serikat. Mereka kembali ke sini, dan dalam beberapa kasus, mereka pergi ke universitas, mencuri kekayaan intelektual. Ini benar-benar menjadi masalah keamanan nasional," lanjut Mullin.

Namun, ketika ditanya tentang apakah pemerintah harus melarang perjalanan WNA yang hamil, Miller mengatakan bahwa negara tersebut perlu mempertimbangkan 'dengan sangat hati-hati' siapa yang diizinkan untuk melahirkan bayi di negara ini.

Seberapa sering wisata terkait kelahiran terjadi di AS?

Sejauh ini, pemerintah federal AS tidak menyimpan catatan resmi tentang berapa banyak turis asing yang melakukan perjalanan ke Amerika Serikat untuk melahirkan agar bayi mereka dapat menjadi warga negara AS. Center for Immigration Studies, yang mengadvokasi pengurangan imigrasi secara signifikan, memperkirakan bahwa pada tahun 2020 terdapat antara 20.000 dan 26.000 kemungkinan kasus bayi yang lahir di Amerika Serikat dari turis asing.

Sejauh ini, kasus potensial yang dikaitkan dengan ketakutan pemerintahan Trump hanya terjadi kurang dari 1 persen dari kelahiran total. Lembaga Kebijakan Migrasi yang non-partisan telah menggambarkan wisata kelahiran sebagai 'praktik yang jarang terjadi'.

Perlu diketahui, Departemen Luar Negeri AS pada awal bulan ini mengumumkan bahwa Kedutaan Besar AS di Afrika Barat telah mengungkap jaringan wisata kelahiran yang canggih, yang terdiri dari lebih dari 100 warga negara asing yang menggunakan dokumen palsu dan 'calo' untuk mendapatkan visa bagi anak-anak mereka agar dapat memperoleh kewarganegaraan AS.

Temuan tersebut tampaknya menjadi trigger bagi pemerintahan Trump mengakhiri 'wisata kelahiran ilegal'. "Di bawah kepemimpinan Presiden Trump, Departemen Luar Negeri membela integritas kewarganegaraan AS dengan mengakhiri skema wisata kelahiran ilegal," kata lembaga tersebut.

Pada bulan-bulan awal masa jabatan kedua Trump, Departemen Luar Negeri telah mengeluarkan pengumuman terkait perjalanan. Menurut pengumuman, petugas konsuler AS akan menolak visa turis bagi setiap pelancong yang dianggap datang ke AS dengan tujuan utama melahirkan agar anak mereka memperoleh kewarganegaraan.

Saat ini, ibu hamil tidak dilarang bepergian ke AS. Tetapi, petugas konsuler memiliki wewenang untuk menolak visa kunjungan, dan petugas Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS dapat menolak masuk, jika mereka percaya bahwa tujuan utama seorang perempuan bepergian adalah untuk melahirkan anak di AS.

Demikian berita terbaru dari Pemerintahan Presiden Trump yang disebut sedang mempertimbangkan untuk melarang WNA hamil masuk AS.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(ank/ank)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda