kehamilan
Niat Fidyah Ibu Hamil Lengkap dengan Doa dan Artinya
HaiBunda
Jumat, 24 Apr 2026 08:50 WIB
Daftar Isi
Fidyah menjadi salah satu keringanan bagi umat Muslim yang tidak memungkinkan puasa di bulan Ramadhan. Selain kewajiban untuk menggantinya di hari lain (qadha), ada pula ketentuan menggantinya dengan fidyah.
Bagi Bunda hamil, puasa Ramadhan yang ditinggalkan dapat diganti dengan fidyah. Sebelum membayar fidyah, penting bagi Bunda untuk mengetahui bagaimana niat fidyah bagi ibu hamil agar ibadah yang dilakukan bisa diterima dengan baik.
Membaca niat dalam setiap ibadah diwajibkan hukumnya, karena akan menjadi penentu sah atau tidaknya suatu amalan. Nah, dengan memahami dan melafalkan niat dengan benar, Bunda tidak hanya menjalani kewajiban, tetapi juga berharap mendapatkan keberkahan serta pahala yang maksimal. Oleh karena itu, yuk pahami terlebih dahulu niatnya dengan baik, Bunda.
Niat membayar fidyah bagi ibu hamil dan menyusui
Melansir dari berbagai sumber, berikut niat membayar fidyah untuk ibu hamil dan menyusui.
Nawaitu an ukhrija hadzihi fidyata 'an fardhi shaumi ramadhana lilkhawfi 'ala waladii fardha lillahi ta'ala.
Artinya, "Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan puasa Ramadhan karena khawatir keselamatan anakku, fardhu karena Allah Ta'ala."
Demikian informasi terkait niat fidyah untuk ibu hamil. Semoga bermanfaat, Bunda.
Siapa saja yang wajib membayar fidyah?
Berdasarkan syariat Islam, fidyah dilakukan bagi mereka yang tidak mampu mengganti puasa di hari lain (qadha). Keringanan ini diberikan agar setiap umat tetap dapat menunaikan kewajiban sesuai dengan kondisi dan kemampuan masing-masing, Bunda.
Mengutip laman Baznas Ciamis, beberapa kondisi yang diperbolehkan membayar fidyah antara lain:
- Lansia yang sudah tidak mampu untuk berpuasa karena kondisi fisik yang lemah.
- Orang dengan penyakit menahun. Terlebih jika kemungkinan untuk sembuhnya sangat kecil dan tidak memungkinkan untuk berpuasa.
- Menurut sebagian pendapat ulama, Ibu hamil dan menyusui yang khawatir pada kesehatan diri sendiri dan bayi diperbolehkan untuk membayar fidyah.
- Orang yang menunda mengganti puasa dengan qadha sampai bertemu Ramadhan selanjutnya tanpa alasan yang benar.
Kondisi ibu hamil yang diperbolehkan membayar fidyah menurut ulama
Dalam pandangan beberapa ulama, ibu hamil termasuk golongan yang mendapatkan keringanan untuk membayar fidyah. Namun, kebolehan membayar fidyah tetap disesuaikan dengan kondisi yang dialami. Sebagai berikut:
- Khawatir terhadap kesehatan bayi dan diri sendiri. Misalnya, jika berpuasa dikhawatirkan berdampak pada tumbuh kembang atau keselamatan bayi dan diri sendiri.
- Memiliki kondisi fisik yang lemah atau berisiko. Bila berpuasa, kondisi ini dapat memperburuk kesehatan ibu maupun bayi.
- Tidak mampu mengganti puasa di kemudian hari. Misalnya karena kondisi kesehatan yang berkepanjangan.
Namun, terdapat beberapa perbedaan pendapat mengenai fidyah pada ibu hamil, Bunda. Ada ulama yang berpendapat cukup fidyah saja, seperti Ibnu Abbas dan Ibnu Ummar dan ada  juga yang mewajibkan qadha dan fidyah sekaligus seperti Imam Syafi'i dan Imam Hanbali.
Berapa besaran fidyah yang harus dibayarkan?
Besaran fidyah umumnya disesuaikan dengan harga beras atau makanan pokok di masing-masing daerah, Bunda. Namun secara umum, takaran fidyah adalah 1 mud atau sekitar 675 gram (dibulatkan 0,7 kg) beras untuk setiap satu hari puasa yang ditinggalkan.
Jika dikonversikan ke dalam bentuk uang, nilainya kurang lebih sekitar Rp25 ribu/ jiwa/ hari. Akan tetapi, jumlah ini dapat berbeda, tergantung harga bahan pokok yang berlaku di wilayah setempat.
Untuk memudahkan masyarakat, badan amal biasanya menetapkan fidyah dalam bentuk uang yang setara dengan satu porsi makanan layak. Bunda dapat memiliki membayar fidyah dalam bentuk beras atau uang sesuai dengan kondisi masing-masing.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(rap/rap)TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Kehamilan
Kaki Bengkak Ibu Hamil Normal atau Tanda Preeklamsia, Ini Bedanya
Kehamilan
Studi: Preeklamsia Terkait dengan Penyakit Ginjal
Kehamilan
Bobot Shandy Aulia Naik 3 Kg di Trimester Kedua, Apa Kata Dokter?
Kehamilan
Posisi Seks yang Memuaskan Saat Kehamilan Trimester 2
Kehamilan
Cerita Pippa Middleton Tetap Main Tenis di Trimester 2 Kehamilan
7 Foto
Kehamilan
Intip 7 Potret Baby Moon Siti Badriah di Bali, Seru Bareng Suami Bun
HIGHLIGHT
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda
Fidyah Puasa: Hukum, Waktu, Cara Membayar untuk Ganti Utang Puasa, dan Perhitungannya
Hukum Puasa di Masa Nifas dan Cara Membayar Fidyah Ibu Melahirkan
Hukum & Cara Membayar Fidyah Ibu Melahirkan