kehamilan
Vaksin HPV untuk Cegah Kanker Serviks dan Waktu Pemberian yang Disarankan Dokter
HaiBunda
Selasa, 04 Nov 2025 11:53 WIB
                            
                    Daftar Isi
Vaksin HPV adalah vaksin yang dirancang untuk mencegah infeksi Human Papillomavirus (HPV). Ada banyak jenis atau strain dari HPV. Beberapa di antaranya dikaitkan dengan penyebab kanker serviks pada perempuan.
Virus HPV umumnya ditemukan pada permukaan epitel atau kulit. Hal tersebut membuat virus ini mudah menular pada orang yang aktif secara seksual.
Waktu tepat mendapatkan vaksin HPV
Vaksin HPV diberikan dengan cara disuntikkan di bahu atau secara intramuskular. Vaksin ini berisi sebuah protein yang menyerupai virus HPV, sehingga tubuh dapat mengenali dan membentuk antibodi untuk mencegah infeksi. Secara sederhana, vaksin ini dapat merangsang pembentukan antibodi tubuh.
Semakin muda usia seseorang, semakin baik untuk mendapatkan vaksin HPV. Saat ini rekomendasi vaksin HPV dalam program pemerintah diberikan untuk anak perempuan usia 9-14 tahun. Harapannya, mereka dapat terlindungi dari paparan HPV saat sudah aktif secara seksual.
Dosis pemberian vaksin HPV usia 9-14 tahun adalah dua kali dengan selang waktu (interval) enam bulan. Beberapa penelitian mengungkapkan bahwa vaksin cukup diberikan satu kali saja untuk merangsang antibodi. Namun, saat ini pemberian yang direkomendasikan adalah dua kali suntikan.
Vaksin HPV bisa kembali didapatkan saat usia 15 tahun ke atas. Dosis pemberiannya adalah tiga kali suntikan yang diberikan pada bulan 0, bulan ke-1 atau ke-2, dan di bulan ke-6.
Perlu diketahui, vaksin HPV bersifat sebagai bahan pemicu pembentukan antibodi. Itu artinya, vaksin ini dipercaya efektif sampai seumur hidup.
Namun, revaksinasi atau vaksinasi ulang bisa saja dilakukan. Pasien-pasien dengan kondisi immunocompromised, seperti HIV, dapat melakukan revaksinasi.
Perkembangan vaksin HPV dan ketentuan untuk mendapatkannya
Ada beberapa jenis vaksin HPV, yakni vaksin bivalen, tetravalen, dan nonavalent. Vaksin bivalen dapat melindungi tubuh dari HPV tipe 16 dan 18. Sementara itu, vaksin tetravalen dapat melindungi dari empat jenis HPV, yaitu tipe 6, 11, 16, dan 18.
Seiring perkembangan zaman dan teknologi, vaksin HPV kini dapat melindungi perempuan dari 9 jenis HPV (vaksin nonavalent), yakni HPV tipe 6, 11, 16, 18, dan lima tipe tambahan seperti tipe 31, 33, 45, 52, dan 58. Selain kanker serviks, vaksin nonavalent juga dapat melindungi Bunda dari kanker vagina, kanker orofaring, dan pencegahan pada kutil kelamin.
Bunda yang sudah pernah mendapatkan vaksin HPV bivalen lengkap tetap bisa menerima vaksin nonavalent. Vaksin yang melindungi dari 9 tipe HPV ini dapat memberikan perlindungan yang lebih efektif dalam mencegah kanker servis dan jenis penyakit lain yang terkait.
Secara medis, vaksin HPV sudah terbukti dapat melindungi perempuan dari kanker serviks. Di Eropa, pemberian vaksin sejak usia muda dapat menurunkan angka kejadian 80 sampai 90 persen.
 Vaksin HPV/ Foto: Getty Images/iStockphoto/Manjurul | 
Vaksin HPV untuk promil dan ibu hamil
Vaksin HPV dapat dimasukkan ke dalam program perencanaan kehamilan, Bunda. Seorang perempuan bisa terkena kanker serviks saat hamil. Vaksinasi dilakukan untuk mencegah risiko terjadinya kondisi medis tersebut yang akan memberatkan kehamilan.
Lantas, apakah vaksin HPV dapat diberikan selama kehamilan?
Vaksin HPV tidak dianjurkan untuk diberikan di trimester pertama kehamilan. Efek samping vaksin dapat merangsang reaksi tertentu, seperti alergi dan demam.
Efek samping tersebut nantinya dapat berisiko menyebabkan perdarahan, Bunda. Efek samping serius bahkan dapat memicu abortus atau keguguran.
Vaksin HPV pada perempuan yang sudah aktif secara seksual
Vaksinasi HPV juga bisa diberikan pada perempuan yang sudah aktif secara seksual. Namun, tata laksananya berbeda dengan mereka yang belum aktif secara seksual.
Sebelum mendapatkan vaksin, Bunda disarankan untuk menjalani pemeriksaan untuk deteksi kanker rahim, seperti pap smear. Bila hasil pemeriksaan diketahui leher rahim normal, maka vaksin HPV dapat disuntikkan.
Sebaliknya, bila hasil pemeriksaan menemukan ada kanker atau potensi lesi pre-kanker, maka vaksinasi tidak dapat diberikan. Saran medis yang dianjurkan adalah pengobatan.
Prosedur mendapatkan vaksin HPV
Berikut prosedur untuk bisa mendapatkan vaksin HPV:
- Untuk anak usia 9-14 tahun bisa mendapatkan vaksin di fasilitas kesehatan atau sekolah (bila masuk program pemerintah).
 - Bunda yang belum aktif secara seksual dapat langsung ke rumah sakit dan berkonsultasi dengan dokter spesialis obstetri dan ginekologi (Obgyn) atau dokter obgyn subspesialis onkologi.
 - Bunda yang sudah aktif secara seksual dapat memeriksakan kondisi serviksnya dengan pap smear sebelum mendapatkan vaksin.
 
Demikian serba-serbi vaksin HPV untuk mencegah kanker serviks. Semoga informasi ini bermanfaat ya.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(ank/rap)TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
                    Kehamilan
7 Fakta Penting & Biaya Vaksin HPV di Puskesmas
                    Kehamilan
Apakah Vaksin HPV Tetap Efektif untuk Perempuan yang Sudah Menikah?
                    Kehamilan
Studi Temukan Kasus Kanker Serviks Tidak Terdeteksi pada Wanita yang Dapat Vaksin HPV
                    Kehamilan
Manfaat Vaksin HPV untuk Cegah Kanker Serviks, Dapat Diberikan Sejak Anak-anak
                    Kehamilan
Syarat Dapatkan Vaksin HPV untuk Wanita yang Aktif Berhubungan Seksual
                    10 Foto
Kehamilan
10 Bunda Seleb Pernah Gagal Program Bayi Tabung, Ada yang Mencoba Enam Kali
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda
        
            
            
        
                
                
                
                
                
                
                
                
                
Vaksin HPV/ Foto: Getty Images/iStockphoto/Manjurul
Ketahui Tanda-tanda Kanker Serviks dari Telapak Kaki
7 Fakta Penting & Biaya Vaksin HPV di Puskesmas
Belum Suntik HPV tapi Sudah Berhubungan Suami Istri, Berbahayakah?