
kehamilan
5 Waktu yang Dilarang Berhubungan Intim Menurut Islam dan Bahayanya
HaiBunda
Jumat, 11 Jul 2025 22:30 WIB

Daftar Isi
Berhubungan intim menurut Islam juga ada aturan dan etikanya. Ada waktu-waktu tertentu pasangan suami istri (pasutri) dilarang berhubungan intim. Ini semua tentu ada alasannya, termasuk membahayakan kesehatan pasutri.
Berhubungan intim dalam Islam termasuk ibadah. Dalam banyak hadist dan penjelasan ulama, terdapat hikmah dan dampaknya jika pasangan muslim melanggar larangan yang sudah ditentukan.
Waktu yang dilarang berhubungan intim menurut Islam dan bahayanya
Dalam Islam, pasutri dilarang berhubungan intim di 5 waktu ini. Karena hukumnya haram, pasutri yang melanggarnya tentu akan berdosa.
Adapun waktu-waktu yang dilarang berhubungan suami-istri dikutip dari detikcom:
1. Siang hari di Bulan Ramadhan
Umat muslim wajib berpuasa satu bulan penuh di Bulan Ramadhan. Jika pasutri melakukan hubungan intim di siang hari di Bulan Ramadhan maka dapat membatalkan puasa.
Dalil larangan berhubungan suami-istri di siang hari saat bulan Ramadhan terdapat dalam surah Al-Baqarah ayat 187. Selain itu juga dijelaskan dalam salah satu hadits Nabi SAW, yaitu:
Abu Hurairah menyampaikan bahwasanya seorang laki-laki mendatangi Rasulullah SAW. dan berkata, "Celakalah aku, wahai Rasulullah!" Nabi SAW bertanya, "Apakah yang telah mencelakakanmu?" Lelaki itu menjawab, "Aku telah menyetubuhi istriku di (siang hari) bulan Ramadhan." Lalu, Rasulullah SAW menanyakan kesanggupannya untuk membayar kafarat bersetubuh di siang bulan Ramadhan." (HR. Muslim).
Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, Nabi SAW menyebutkan bahwa suami yang berhubungan siang hari Ramadhan harus membayar kafarat berat dengan memerdekakan budak (jika mampu), puasa dua bulan berturut-turut, atau memberi makan 60 fakir miskin.
2. Saat ibadah haji
Suami istri yang melakukan ibadah haji juga dilarang berhubungan intim. Larangan ini dijelaskan dalam firman Allah SWT surah Al-Baqarah ayat 197 sebagai berikut:
الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ ۚ فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْحَجِّ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللَّهُ ۗ وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَىٰ ۚ وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ
Artinya:
(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal.
Berhubungan intim saat ihram dapat membatalkan haji atau umrah, dan wajib membayar dam (denda) berupa penyembelihan hewan.
3. Ketika beri'tikaf di masjid
Dalil larangan berhubungan intim ketika beri'tikaf di masjid terdapat dalam surah Al-Baqarah ayat 187:
اُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَاۤىِٕكُمْ ۗ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُوْنَ اَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۚ فَالْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْ ۗ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عَاكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوْهَاۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ
Artinya:
Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa.
4. Suami men-zhihar Istrinya
Seorang suami yang men-zhihar istrinya haram berhubungan intim dengan istrinya.
Zhihar berasal dari kata 'zhahru', yang artinya punggung. Menurut istilah, zhihar bermakna perkataan seorang suami kepada istrinya dengan lafazh, "Kamu bagiku seperti punggung ibuku," atau perkataan lain yang sepadan dengannya.
Perkataan tersebut membuatnya haram menggauli istrinya sebagaimana mengharamkan ibu sendiri atau saudara yang mahram. Dalil larangan berhubungan suami istri ketika suami men-zhihar istrinya terdapat dalam firman Allah SWT surah Al-Mujadilah ayat 2-3.
الَّذِينَ يُظَاهِرُونَ مِنْكُمْ مِنْ نِسَائِهِمْ مَا هُنَّ أُمَّهَاتِهِمْ ۖ إِنْ أُمَّهَاتُهُمْ إِلَّا اللَّائِي وَلَدْنَهُمْ ۚ وَإِنَّهُمْ لَيَقُولُونَ مُنْكَرًا مِنَ الْقَوْلِ وَزُورًا ۚ وَإِنَّ اللَّهَ لَعَفُوٌّ غَفُورٌ
وَالَّذِينَ يُظَاهِرُونَ مِنْ نِسَائِهِمْ ثُمَّ يَعُودُونَ لِمَا قَالُوا فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَتَمَاسَّا ۚ ذَٰلِكُمْ تُوعَظُونَ بِهِ ۚ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
Artinya:
Orang-orang yang menzhihar isterinya di antara kamu, (menganggap istrinya sebagai ibunya, padahal) tiadalah isteri mereka itu ibu mereka. Ibu-ibu mereka tidak lain hanyalah wanita yang melahirkan mereka. Dan sesungguhnya mereka sungguh-sungguh mengucapkan suatu perkataan mungkar dan dusta. Dan sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.
Orang-orang yang menzihar istri mereka, kemudian mereka hendak menarik kembali apa yang mereka ucapkan, maka (wajib atasnya) memerdekakan seorang budak sebelum kedua suami istri itu bercampur. Demikianlah yang diajarkan kepada kamu, dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
5. Haid dan nifas
Suami dilarang menggauli istrinya yang sedang haid dan nifas. Dalil larangan ini terdapat dalam surah Al-Baqarah ayat 222, yaitu:
وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ ۖ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ ۖ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ يَطْهُرْنَ ۖ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ
Artinya:
Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: "Haidh itu adalah suatu kotoran". Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.
Jika dilihat dari medis, berhubungan intim saat haid atau nifas dapat meningkatkan risiko infeksi, seperti endometriosis, peradangan panggul, hingga penularan penyakit menular seksual.
Hikmah larangan berhubungan intim di waktu tertentu
Islam melarang pasutri berhubungan intim pada waktu-waktu tertentu bukan untuk menyulitkan. Itu semua bertujuan untuk menjaga kesehatan jasmani dan rohani. Berikut beberapa hikmah dari berbagai sumber:
- Melindungi pasutri dari penyakit dan infeksi.
- Menjaga kesucian ibadah baik itu dalam berpuasa maupun beribadah haji/umrah.
- Menjaga adab, aurat, dan kehormatan.
- Menumbuhkan rasa hormat terhadap pasangan.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(pri/pri)TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Kehamilan
Ketahui Jadwal Berhubungan Intim yang Tepat agar Bunda Cepat Hamil

Kehamilan
Berapa Kali Berhubungan Intim dalam Seminggu agar Cepat Hamil?

Kehamilan
Apakah Boleh Berhubungan Intim saat Alami Implantasi?

Kehamilan
17 Makanan Bantu Tingkatkan Kesuburan saat Jalani Program Hamil

Kehamilan
Saat Program Hamil, Dukungan untuk Suami Juga Penting Diberikan


5 Foto
Kehamilan
5 Gambar Test Pack Positif Hamil, Tak Selalu Muncul Dua Garis Lho
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda